Dinas Kesehatan Nilai Kinerja 847 Tenaga Kesehatan
AMLAPURA, NusaBali
Kadis Kesehatan Karangasem, dr I Gusti Bagus Putra Pertama MM, berikan arahan kepada 14 tim yang akan menilai kinerja tenaga kesehatan di aula Kantor Dinas Kesehatan, Jalan Ahmad Yani Amlapura, Jumat (25/6).
Tim akan menilai kinerja 847 tenaga kesehatan yang berstatus sebagai pejabat fungsional untuk semester II, Januari-Juni 2021. Tenaga kesehatan tersebar di 12 Puskesmas, 71 Puskesmas Pembantu, 12 Puskesmas Keliling, 80 Pos Kesehatan Desa, dan rumah sakit.
Kadis Kesehatan dr I Gusti Bagus Putra Pertama mengungkapkan, 847 tenaga kesehatan itu yakni 104 dokter, 313 perawat, 175 bidan, 154 paramedis non perawatan, dan lain-lain. Dari 14 tim itu, petugas telah dibagi-bagi melakukan penilaian. Penilai jabatan fungsional dokter umum dikoordinasikan dr I Komang Wirya MM, penilai jabatan fungsional dokter gigi dikoordinasikan drg Made Widayani Kamadeni, penilai jabatan fungsional apoteker dikoordinasikan Ni Nyoman Surati, penilai jabatan fungsional perawat dikoordinasikan I Made Sudiana, dan penilai jabatan fungsional bidan dikoordinasikan Ni Putu Juliantini.
Tim penilai jabatan fungsional tenaga kesehatan melaksanakan pengkajian terhadap usulan angka kredit yang diajukan dalam DUPAK (daftar usulan penetapan angka kredit) untuk kenaikan pangkat dan pengkajian terhadap bukti yang dilampirkan. DUPAK yang diusulkan sesuai format terbaru mengacu Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 139 tahun 2003 tentang jabatan fungsional dokter dan angka kreditnya. “Tugas tim melakukan penilaian akhir terhadap angka kredit yang diajukan pada setiap usulan penetapan angka kredit tenaga kesehatan,” jelas dr Gusti Bagus Putra Pertama.
Tugas tim penilai lainnya, menyampaikan hasil penilaian kepada pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit. Juga melakukan monitoring dan evaluasi jabatan fungsional tenaga kesehatan. Penilaian dilakukan dua kali setahun, periode Januari-Juni dan Juli-Desember. Koordinator Penilai Jabatan Fungsional Nutrisionis, I Wayan Merta mengatakan, tugas dari tim menilai DUPAK yang diajukan pejabat fungsional yang hendak naik pangkat. “Kami tugasnya melakukan koreksi yang tertuang dalam DUPAK itu,” jelas Wayan Merta. *k16
1
Komentar