Dishub Siapkan Petugas Bantu Atur Lalin
Pemanfaatan Kantong Pakir di Pantai Kuta Sebagai Lokasi Berdagang
MANGUPURA, NusaBali
Rencana pemanfaatan kantong parkir di kawasan Kuta untuk lokasi berdagang, mendapat ‘lampu hijau’ dari Dinas Perhubungan (Dishub) Badung.
Bahkan, siap menerjunkan personil guna membantu mengatur arus lalu lintas (lalin). Kepala UPT LLAJ Badung Selatan Dishub Badung Ida Bagus Putu Sudiadnyana, mengatakan jika tiga lembaga di Kuta telah berkoodinasi dengan Dishub Badung, terkait rencana penggunaan beberapa titik kantong parkir di Jalan Pantai Kuta. “Kalau itu sudah pasti, tentu pimpinan akan menginstruksikan kami di bawah. Jadi, sejauh ini kami masih menunggu arahan dan petunjuk,” katanya, Minggu (27/6) siang.
Menurutnya, dari koordinasi awal, rencananya area parkir yang dipakai untuk tempat lapak pedagang itu berlokasi di depan depan Hard Rock Cafe, depan Kuta Seaview, dan depan Beachwalk. Rencana tersebut diakuinya memang akan memangkas kantong parkir di Jalan Pantai Kuta, namun karena saat ini kondisi lalin di jalan pantai Kuta masih relatif sepi, maka hal itu mungkin saja dilakukan. Peningkatan lalin di masa pandemi cenderung terjadi pada moment tertentu saja, seperti saat liburan dan akhir pekan.
“Namun, kalau situasi normal beda lagi ceritanya,” katanya. Sementara, Kadishub Badung AAN Rai Yuda Dharma, menegaskan siap mendukung rencana tersebut. “Bagi kami di Dishub sifatnya mendukung dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat Kuta. Untuk lokasi yang dipakai akan ditentukan oleh desa adat, kelurahan dan LPM Kuta. Bila sudah disepakati lokasinya dan sudah mulai kegiatan berdagang kami juga sudah siapkan petugas pengaturan lalu lintas untuk menjaga kelancaran lalin di Jalan Pantai Kuta,” tegasnya.
Sekadar mengingatkan, Desa Adat Kuta, bersama pihak kelurahan dan LPM Kuta, berencana memanfaatkan sebagian kantong parkir di Jalan Pantai Kuta menjadi lapak tempat berdagang. Keputusan ini diambil guna menggerakkan roda perekonomian warga lokal yang terkena imbas pandemi Covid-19. Targetnya akan dibuka sebanyak 290 lapak pedagang di kawasan tersebut. Bila tidak ada kendala, awal Juli 2021 masyarakat sudah bisa memanfaatkan untuk berdagang. Petugas saat ini masih mendata berapa jumlah warga yang akan berdagang.
Pemanfaatan kantong parkir sebagai lokasi berdagang di sepanjang pantai Kuta ini hanya bersifat sementara. Karena itu para pedagang akan dibuatkan surat pernyataan untuk bersedia membuka kembali lapak, jika situasi sudah kembali normal. *dar
1
Komentar