Badung Menunggu Keputusan Pusat
MANGUPURA, NusaBali
Wacana pembukaan pariwisata internasional Juli 2021 tak kunjung ada kepastian. Pemkab Badung pun dalam posisi menunggu, sebab kewenangan penuh ada di pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan, mengatakan hingga saat ini belum mendapatkan kepastian kapan akan dibukanya pariwisata baik di Bali maupun secara khusus di Kabupaten Badung. “Belum ada kebijakan tersebut, baik dari pusat maupun dari provinsi. Jadinya kami menunggu. Karena hal tersebut kewenangan dari pemerintah pusat,” ujarnya, Senin (28/6) saat dikonfimasi.
Menurut Raka Darmawan, imbas belum dibukanya pariwisata internasional banyak hotel di Badung yang sudah lama kosong, karena tidak ada tamu menginap. “Sektor pariwisata sangat bergantung pada mobilitas wisatawan. Apalagi hampir satu setengah tahun hotel-hotel mengalami kekosongan. Tentu sangat berat sekali untuk menjaga hotelnya untuk tetap eksis. Kalau yang tidak kuat ujungnya akan pailit,” kata Raka Darmawan yang juga Asisten Administrasi umum Setda Badung.
Menurut birokrat asal Ubud ini, Pemerintah Kabupaten Badung masih belum dapat memberikan bantuan. Lantaran kondisi yang dialami dari pengusaha juga sama beratnya dengan pemerintah daerah.
Kendati demikian, bantuan untuk pengusaha di sektor pariwisata, kata Raka Darmawan, dapat diajukan langsung melalui website milik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Bantuan yang diberikan Kemenparekraf berupa Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang diajukan langsung melalui website https://aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id/bip/.
“Pelaku usaha dapat mengajukan proposal langsung kepada kementerian melalui website resminya. Bahkan sudah disosialisasikan secara online oleh kementerian langsung. Berbeda dengan tahun lalu memang kami dilibatkan dalam hal itu (bantuan hibah pariwisata, Red),” tandasnya. *ind
1
Komentar