Sepekan, 50 WNA Langgar Prokes
Salah satu penyebab meningkatnya kasus Covid-19 di kalangan WNA, karena belum banyak yang patuh terhadap imbauan pemerintah.
MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, menggencarkan razia penerapan protokol kesehatan (prokes). Mirisnya, masih banyak warga yang belum mematuhi imbauan pemerintah. Bahkan, dalam sepekan terakhir terdapat 50 warga negara asing (WNA) yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan kesadaran WNA dalam menerapkan prokes memang masih relatif rendah. Dalam sepekan dilakukan razia prokes, menjaring sebanyak 50 WNA yang melanggar.
Mayoritas WNA yang melanggar itu terjaring di wilayah yang menjadi kantong wisatawan di Badung. Yaitu Kecamatan Kuta Utara mendominasi sebanyak 75 persen, Kecamatan Kuta Selatan sebanyak 10 persen dan Mengwi 10 persen. Sedangkan Kuta yang selama ini dikenal sebagai kampung turis sangat minim ditemukan pelanggaran prokes. “Jadi mereka yang melanggar kami kenakan denda. Selama ini mereka tidak melakukan perlawanan, karena pada umumnya mereka menyadari mereka melanggar,” kata Suryanegara.
Mirisnya, dari hasil koordinasi Satpol PP dengan Dinas Kesehatan, ternyata salah satu penyebab meningkatnya kasus Covid-19 di kalangan WNA belakangan ini, karena belum banyak yang patuh terhadap imbauan pemerintah. Data kasus di Badung, Minggu (27/6) menunjukan dari 32 kasus yang ada, 4 di antaranya adalah WNA.
“Pada umumnya mereka membawa masker, tapi tidak memakainya. Ketika kami tegur, mereka mengaku tidak memakai masker karena di negara Eropa banyak yang mereka lihat tidak memakai masker. Hal itu dikira sama dengan yang berlaku di Bali,” katanya, Senin (28/6).
“Jadi kami tekankan mereka untuk taat dengan aturan yang berlaku di Bali, khususnya di Badung,” tegas Suryanegara yang notabene mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu.
Masih menurut Suryanegara, selama ini sudah intens melakukan razia di objek wisata dan memang masih banyak ditemukan WNA melanggar. “Kami akan terus turun guna memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama WNA yang tinggal di Bali,” tandasnya. *dar
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan kesadaran WNA dalam menerapkan prokes memang masih relatif rendah. Dalam sepekan dilakukan razia prokes, menjaring sebanyak 50 WNA yang melanggar.
Mayoritas WNA yang melanggar itu terjaring di wilayah yang menjadi kantong wisatawan di Badung. Yaitu Kecamatan Kuta Utara mendominasi sebanyak 75 persen, Kecamatan Kuta Selatan sebanyak 10 persen dan Mengwi 10 persen. Sedangkan Kuta yang selama ini dikenal sebagai kampung turis sangat minim ditemukan pelanggaran prokes. “Jadi mereka yang melanggar kami kenakan denda. Selama ini mereka tidak melakukan perlawanan, karena pada umumnya mereka menyadari mereka melanggar,” kata Suryanegara.
Mirisnya, dari hasil koordinasi Satpol PP dengan Dinas Kesehatan, ternyata salah satu penyebab meningkatnya kasus Covid-19 di kalangan WNA belakangan ini, karena belum banyak yang patuh terhadap imbauan pemerintah. Data kasus di Badung, Minggu (27/6) menunjukan dari 32 kasus yang ada, 4 di antaranya adalah WNA.
“Pada umumnya mereka membawa masker, tapi tidak memakainya. Ketika kami tegur, mereka mengaku tidak memakai masker karena di negara Eropa banyak yang mereka lihat tidak memakai masker. Hal itu dikira sama dengan yang berlaku di Bali,” katanya, Senin (28/6).
“Jadi kami tekankan mereka untuk taat dengan aturan yang berlaku di Bali, khususnya di Badung,” tegas Suryanegara yang notabene mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu.
Masih menurut Suryanegara, selama ini sudah intens melakukan razia di objek wisata dan memang masih banyak ditemukan WNA melanggar. “Kami akan terus turun guna memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama WNA yang tinggal di Bali,” tandasnya. *dar
1
Komentar