Stok Darah di Karangasem Mencukupi
AMLAPURA, NusaBali
Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI Karangasem menggelar kegiatan donor darah di GOR Banjar Bungkulan, Desa Seraya Barat, Kecamatan Karangasem, Minggu (27/6).
Gencarnya UTD PMI menggelar donor darah untuk memastikan stok darah di Karangasem mencukupi. Sebelumnya, persediaan darah di Karangasem sempat langka imbas vaksinasi Covid-19. Ketua UTD PMI Karangasem, dr AA Harry Wijaya, mengatakan donor darah di GOR Banjar Bungkulan mendapatkan 34 kantong. Hanya warga yang memiliki golongan darah AB tidak didonor karena langka. Setelah ada pasien yang membutuhkan, saat itu siap mendonorkan darahnya. AA Harry Wijaya mengatakan, sebelum menggelar donor darah di GOR Banjar Bungkulan, telah beruntun menggelar kegiatan serupa di Kantor BNN Kabupaten Karangasem, Polres Karangasem, dan di tempat lainnya.
Hasilnya, tersedia stok golongan darah A sebanyak 20 kantong, golongan darah B sebanyak 42 kantong, golongan darah O sebanyak 60 kantong, dan golongan darah AB sebanyak 3 kantong. “Walau stok darah cukup, kami tetap menggelar acara donor darah di setiap ada perayaan. Jangan sampai stok darah langka,” ungkap AA Harry Wijaya. Diakui stok darah di Karangasem sempat langka hingga mohon bantuan darah ke kabupaten/kota di Bali. Sekarang stok cukup sehingga bisa mendistribusikan darah ke kabupaten/kota lainnya. Kerja sama antar UTD PMI lintas kabupaten/kota terus terjalin. “Dari 34 kantong darah yang kami dapatkan di acara donor darah perayaan Bulan Bung Karno, masih diskrining, apakah darah itu sehat dan siap digunakan,” tambahnya.
Sebelum memulai acara donor darah, AA Harry Wijaya mengingatkan kepada peserta, ada ketentuan khusus untuk melaksanakan donor darah. Donor darah bisa dilakukan jika pendonor atau pesertanya telah menjalani vaksinasi 6 minggu vaksin I. Atau setelah menjalani vaksinasi dua minggu vaksin II untuk vaksin jenis Sinovac. Sedangkan vaksin jenis astrazeneca, peserta donor darah bisa ikut apabila telah satu bulan menjalani vaksinasi kedua. Selama rentang kemungkinan terjadi KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi) tidak boleh ikut sebagai pendonor.
Syarat lainnya, umur pendonor di atas 17 tahun, tensi normal, tidak memiliki riwayat penyakit berat, dan tidak sedang menyusui. Koordinator Acara I Nyoman Oka Antara yang anggota DPRD Bali mengaku rutin ikut donor darah. “Kali ini saya mengikuti acara donor darah ke-38,” kata Nyoman Oka Antara. *k16
1
Komentar