Diluncurkan di Nusa Dua, Aplikasi Peduli Lindungi Perkuat Tracking dan Contact Tracing Covid-19
MANGUPURA, Nusabali.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali meluncurkan QR Code untuk aplikasi Peduli Lindungi di Merusaka Nusa Dua, Kamis (1/7/2021).
Peluncuran dilakukan secara simbolik dengan melakukan scan QR Code oleh Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bali Gede Pramana didampingi oleh I Gusti Ngurah Ardita Managing Director Nusa Dua - ITDC Nusa Dua yang juga mewakili GIPI Bali/BTB serta disaksikan secara virtual oleh Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI.
PeduliLindungi merupakan aplikasi untuk menelusuri kontak tracking & tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19. Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi.
“Peran serta masyarakat terutama kerelaan mereka untuk melaporkan secara mandiri lokasi dan riwayat perjalanannya selama pandemi, sangat membantu penguatan 3T (Test, Tracing, dan Treatment) yang dijalankan pemerintah,” ujar Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI dalam sambutan virtualnya.
Oleh karena itu, lanjut Menkes, tracking dan tracing melalui aplikasi teknologi bukan hanya mempermudah masyarakat untuk melakukan pelaporan, bahkan saat sedang melakukan perjalanan, namun juga membuat pengguna merasa aman
Menkes menyampaikan bahwa aplikasi QR Code PeduliLindungi sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus. Pertama, melalui fitur scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka pihak pengelola lokasi dapat mengatur kepadatan pengunjung.
Aplikasi ini juga digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan, sehingga pelaku perjalanan tidak perlu berdesakkan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan. Dengan demikian protokol kesehatan terjaga dan diimplementasikan dengan baik.
Kedua, aplikasi PeduliLindungi terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional. Apabila seseorang menjalani tes Covid-19 dengan hasil positif, maka aplikasi ini akan secara otomatis memberikan notifikasi kepada orang yang selama 14 hari terakhir teridentifikasi sebagai kontak erat dan mengarahkan kontak erat untuk segera melakukan tes Covid-19.
Menkes menambahkan, “Penggunaan aplikasi ini kembali menjadi bukti bahwa teknologi dapat sangat bermanfaat untuk membantu kehidupan masyarakat jika digunakan secara positif”.
Data-data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan tracing. Mengenai perlindungan data pribadi pada aplikasi PeduliLindungi silakan akses di pedulilindungi.id/kebijakan-privasi-data.
Dalam acara peluncuran QR Code PeduliLindungi ini, Kemenkes dan Pemerintah Daerah Provinsi Bali juga bekerja sama dengan sejumlah bank yang akan membantu menerapkan penggunaan QR Code PeduliLindungi di seluruh merchant yang menggunakan layanan bank. Hal ini tentu saja akan sangat membantu agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi sehingga akan meningkatkan upaya tracing pemerintah.
“Kami menyambut baik dengan perluasan fitur dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini dalam rangka meminimalisir potensi penularan Covid-19 melalui implementasi Digital Tracing menggunakan pemindaian Quick Response (QR) Code, yang penerapannya akan menyasar lokasi pariwisata," ujar Gubernur Bali Wayan Koster.
"Tentunya hal ini menunjukkan bentuk kerjasama nyata antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melakukan upaya pemulihan dampak Covid-19 melalui ‘Program Bali Bangkit’ dengan cara mempercepat pengendalian Covid-19 di tingkat komunitas dengan target zero cases sehingga sektor pariwisata dapat segera dibuka,” demikian Gubernur Koster.*mao
Komentar