Indeks Nilai Tukar Petani Naik 0,49 Persen, Petani Bali Masih Merugi
DENPASAR, NusaBali.com - Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menunjukkan bahwa indeks Nilai Tukar Petani (NTP) Bali pada bulan Juni 2021 adalah sebesar 92,38 atau naik 0,49 persen jika dibandingkan indeks NTP pada bulan Mei 2021.
Hal itu disampaikan oleh kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya, ketika merilis data BPS Bali pada Kamis (1/7/2021). Nilai tersebut, ujar Hanif, didapat dari nilai Indeks yang diterima petani (It) yakni sebesar 99,01, yang disebut hanif naik 0,18 persen, dan nilai Indeks yang dibayar petani (Ib) sebesar 107,17 atau turun -0,31 persen dibanding bulan Mei 2021.
“Sedangkan untuk indeks nilai tukar petani menurut subsektor kita perhatikan di sini, pada bulan Juni 2021 terdapat satu subsektor yang mengalami penurunan indeks nilai tukar petani, selebihnya terjadi kenaikan,” tambah Hanif.
Lebih rinci ia menyebut, untuk indeks NTP subsektor tanaman pangan, tercatat sebesar 90,13, dan kenaikan yang terjadi sebesar 0,82 persen. Kemudian indeks NTP hortikultura, yang merupakan satunya-satunya indeks NTP subsektor yang mengalami penurunan, yaitu sebesar 88,76 atau turun -4,06 persen. Semenatara indeks NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat tercatat 86,15 atau naik sebesar 3,50 persen.
Berikutnya Hanif pun menyebut terdapat dua subsektor dengan nilai indeks NTP di atas 100. “Selanjutnya indeks NTP subsektor peternakan yang tercatat 100,40 atau terdapat kenaikan sebesar 0,31 persen. Yang terakhir adalah indeks NTP pada subsektor perikanan yang tercatat sebesar 100,95 atau terjadi kenaikan sebesar 1,72 persen dibanding bulan Mei 2021,” ungkap Hanif.
Sementara jika dilihat dari indeks NTUP (Nilai Tukar Usaha Petani), terang Hanif, pada bulan Juni 2021 tercatat sebesar 92,17 atau naik sebesar 0,06 persen dibanding indeks NTUP bulan Mei 2021.
Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan rasio antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang dinyatakan dalam persentase. Nilai indeks NTP dapat ditafsir sebagai berikut, NTP > 100, berarti petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya.
Sementara NTP = 100, berarti petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya. Dan, NTP < 100, berarti petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun, lebih kecil dari pengeluarannya.
Dari data yang dirilis tampaknya secara umum petani Bali masih merugi dengan nilai NTP sebesar 92,38 atau di bawah 100. Meskipun menurut subsektor, terdapat dua subsektor yang mengalami surplus yakni, subsektor peternakan dan subsektor perikanan, namun nilai indeks NTP kedua subsektor tersebut tidak signifikan berada di atas nilai NTP 100. *adi
1
Komentar