nusabali

BPMS Harap Sekoah Swasta Ikut Zonasi PPDB

  • www.nusabali.com-bpms-harap-sekoah-swasta-ikut-zonasi-ppdb

GIANYAR, NusaBali
BPMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta) Provinsi Bali mengharapkan pemerintah dapat mengikutkan sekolah swasta dalam satu zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sekolah negeri.

Pelibatan ini selain untuk menyediakan ruang lebih banyak untuk calon peserta didik, juga dapat memberikan kesempatan sekolah swssta makin berkembang. Harapan itu diungkapkan Ketua BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta) Provinsi Bali Gde Ngurah Ambara Putra, kepada NusaBali, Kamis (1/7). Menanggapi pemberitaan tentang PPDB jenjang SMP di Gianyar, dia menyatakan PPDB di masa pandemi Covid-19  kali ini ditandai kondisi masyarakat serba kesulitan ekonomi. Masyarakat menginginkan pendidikan berbiaya ringan. Untuk itu, dirinya selaku lembaga yang menaungi sekolah swasta di Bali, mengharapkan ada sinkronisasi dengan pemerintah selaku pemegag otoritas pengelolaan sekolah negeri. ‘’Dengan sinkronisasi itu, maka sekolah swasta dan negeri bisa dirasakan sama oleh masyarakat. Bersekolah di swasta itu pun bukan ancaman,’’  jelas Badan Pendiri Yayasan Taman Pendida (TP)’45 Provinsi Bali ini.

Dia mengakui besar animo masyarakat untuk menyekolahkan anak ke sekolah negeri. Karena biaya di sekolah negeri murah dan standar proses pendidikannya sudah bagus. ‘’Mungkin para orangtua siswa menilai sekolah di swasta dengan biaya tinggi,’’ ujar pria asal Desa Adat Sumerta Kaja, Denpasar Timur ini. Namun demikian, Ngurah Ambara kurang sependapat jika masuk ke sekokah swasta disebut sebagai ancaman.

Ngurah Ambara mengakui adanya penilaian masyarakat tentang tingginya biaya sekolah di swasta. Hal itu, antara lain, karena sekolah swasta harus membayar guru. Meskipun sekolah swasta juga mendapatkan BOS (biaya operasional sekolah) dari pemerintah. Sedangkan, sekolah negeri tak membayar gaji untuk guru, karene gaji dibayar pemerintah.

Untuk itu, lanjut dia, pembiayana tenaga guru ini perlu ada sinkroinisasi antara BMPS

dan pemintah. ‘’Karena sesuai UU pendidikan nasional, pendidikan dasar itu tanggungjawab negara, maka wajib dibiayai negara sepenuhnya. Semestinya tenaga guru di sekolah swasta ini juga dibiayai pemerintah,’’ ujarnya.

Dia menyebut dengan sinkronisasi pendidikan sekolah negeri dan swasta, maka penanganan pendidikan menjadi satu-kesatuan. Sinkroinisasi juga dalam zonasi PPDB sehingga pemerintah ikut berkecimpung dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah swasta. Sekarang ini ada perbedaan, bahkan dikotomi, antara negeri dan swasta. Dia menilai aneh karena ada daerah di Bali, sudah ada murid jenjang pendidikan negeri tertentu, namun belum ada sekolahnya. Kondisi ini menjadikan kasihan terhadap keberadaan sekolah swasta.

Ngurah Ambara mengaku belum memiliki data final tentang jumlah sekolah swasta dari jenjang PAUD - SMA/SMK swasta. Alasannya, pengurus lama belum punya data lengkap dan dirinya baru dilantik pada 31 Mei 2021. ‘’Tapi, rata-rata kabupaten/kota di Bali ada sekitar 50 - 60 persen sekolah swasta,’’ ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 7.800 siswa SD di Kabupaten Gianyar akan masuk ke jenjang SMP pada PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ajaran 2021/2022. Dari jumlah tersebut, hanya 5.400 akan diterima di SMP negeri dalam 160an rombel (rombongan belajar). Sekitar 2.400 siswa tidak tertampung di SMP negeri hingga terancam masuk sekolah di SMP swasta. *lsa

Komentar