nusabali

Kapolda Bali Ancam Pidanakan Pelanggar PPKM Darurat

Kapolres dan Sekda Gianyar Borong Nasi Jinggo Agar Pedagang Mau Tutup

  • www.nusabali.com-kapolda-bali-ancam-pidanakan-pelanggar-ppkm-darurat

Pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu malam, banyak toko modern, rumah makan, dan angkringan di kawasan Denpasar-Badung yang langgar jam operasional maksimal sampai pukul 20.00 Wita

GIANYAR, NusaBali

Sejumlah pedagang aneka kuliner di Gianyar enggan menutup lapak dengan alasan aneka kuliner yang dijualnya belum habis terjual, pada hari pertama diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7) malam. Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana dan Sekda Kabupaten Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, pun terpaksa rogoh kocek untuk borong nasi jinggo agar pedagang mau tutup. Sementara, Kapolda Bali ancam akan pidanakan para pelanggar PPKM Darurat yang bandel.

Pelaksanaan operasi penertiban PPKM Darurat, Sabtu malam, dipimpin langsung Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, didampingi Dandim 1616 Gianyar Letkol Inf Frandi Sibora daan Sekda Made Gede Wisnu Wijaya---yang juga Ketua Harian Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Gianyar. Operasi malam itu mengambil start di Alun-alun Kota Gianyar, diawali dengan apel pembekalan kepada anggota tim gabungan dan pembagian penugasan dengan menyasar tempat-tempat keramaian malam.

Kepada petugas gabungan, Kapolres AKBP Bayu Sutha menekankan penindakan yang dilakukan harus lebih humanis, mengutamakan sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat. Saat petugas gabungan melintasi Jalan Ngurah Rai Gianyar lanjut ke Jalan Kesatrian Gianyar yang menjadi pusat pertokoan, Sabtu malam pukul 20.00 Wita, sebagian besar toko sudah tutup. Saat itu, hanya terlihat beberapa pedagang kuliner yang bergegas menutup warungnya, begitu melihat ada rombong-an petugas lakukan sidag.

Sedangkan di Pasar Senggol Gianyar, yang biasanya menjadi pusat keramaian, justru lebih disiplin lagi. Hanya ada sejumlah pedagang yang sedang merapikan barang dagangannya.

Namun, di Alun-alun Kota menikung ke Jalan Dharma Giri Gianyar, sisi kiri maupun kanan, suasananya masih ramai malam itu. Rombongan Kapolres Gianyar pun terpaksa turun di sebuah warung lesehan nasi jinggo, yang pengunjungnya masih ramai.

Malam itu, Kapolres AKBP Bayu Sutha dan Sekda Wisnu Wijaya sempat memberikan pengertian agar pedagang kuliner ikut bersama-sama mengikuti pemberlakukan PPKM Darurat. Para pedagang sempat memohon permakluman, karena barang dagangannya yang semua merupakan makan jadi, masih sisa banyak.

Melihat kondisi itu, Kapolres, Sekda, dan Dandim 1616 Gianyar pun berinisiatif memborong nasi jinggo untuk mengurangi kerugian pedagang kuliner di seputar Alun-alun Kota Gianyar. "Kali ini kita toleransi, mungkin pedagangnya kurang memahami penerapan PPKM Darurat. Namun, kalau besok-besok masih membandel, ya kita tindak tegas," ancam AKBP Bayu Sutha.

Disebutkan, operasi ini bukan bermaksud membatasi kegiatan masyarakat mencari nafkah. Justru sebaliknya, ini mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menekan penyebaran Cobid-19. Masalahnya, daerah lain di Pulai Jawa tejadi lonjakan tajam kasus Covid-19 varian baru.

Menurut AKBP Bayu Sutha, Bali sebagai tempat wisata sangat rentan penyebaran Covid-19. Nah, jika semua pihak memiliki kesadaran, pandemi Covid-19 ini diyakini akan cepat berlalu.

Kepada petugas yang selama ini tidak pernah berhenti untuk bersosialisasi dan melakukan penertiban, AKBP Bayu Sutha berharap mereka tidak kendor. "Saya memahami, tentunya semua sudah mulai letih. Namun, ini adalah masalah kemanusiaan yang sedang dihadapi bangsa. Sebagai aparatur terdepan, kita harus selalu siaga dan tetap menjaga kesehatan tentunya," katanya.

Sementara, dari Alun-alun Kota Gianyar, sidak malam itu dilanjutkan robongan Kapolres Gianyar ke tempat-tempat keramaian lainnya. Sedangkan petugas gabungan lainnya menyebar daerah pesisir seputar Jalan Bypass Prof Dr IB Mantra kawasan Gianyar. Di kawasan yang dikenal dengan tempat dugemnya ini, petugas  justru tidak menemukan kafe-kafe yang masih buka.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra ancam akan menindak tegas pelanggar PPKM Darurat Covid-19. Mereka yang membandel bisa dikenakan sanksi pidana.

Hal itu ditegaskan Kapolda Jayan Danu kepada NusaBali di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Komplek Jaya Sabha Denpasar, seusai melaksanakan sidak PPKM Darurat Covid-19 di Denpasar dan Badung bersama Gubernur Koster, Sabtu malam. Pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat malam itu, banyak toko modern, rumah makan, angkringan, dan sejumlah pusat keramaian yang melanggar jam operasional maksimal sampai pukul 20.00 Wita dan hanya dibolehkan take away (makanan yang dibeli dibawa pulang).

Menurut Kapolda Jayan Danu, dalam sidak malam itu sifatnya masih memberikan imbauan dan sosialiasi. Kalau ada yang buka dan melanggar, langsung disuruh menurup gerainya. "Ini hari pertama, kita memang sebenarnya sudah dari awal sosialiasi. Malam polanya sama juga, memberikan informasi bahwa sudah mulai diberlakukan PPKM Darurat dengan ketentuan dan pembatasan jam operasional kegiatan di tempat keramaian," tegas Jayan Danu.

Disebutkan, dari sidak malam itu ditemukan fenomena masih banyak yang belum paham pelaksanaan PPKM Darurat. “Besok (Minggu) dan seterusnya sampai 20 Juli 2021 mendatang, kita pantau lagi. Kalau masih ada yang melanggar, kita tindak," tegas Perwira Tinggi Bintang Dua Polri kelahiran Jakarta, 20 November 1967 ini.

Apa sanksi tegasnya? Menurut Jayan Danu, tindak tegasnya bisa dengan pemanggilan sampai tindakan pidana. "Sat Pol PP dengan tilang Prokes bisa. Kepolisian bisa juga menindak tegas. Kalau tidak mematuhi ketentuan PPKM Darurat, bisa saja dipidana," papar Jayan Danu yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Polda Bali sendiri kerahkan 1.538 personel di seluruh Bali untuk kawal PPKM Darurat ini. Mereka tergabung dalam Satgas Covid-19. Menurut Kapolda, jumlah tersebut masih ditambah 289 personel untuk bantu Pemprov Bali dalam vaksinasi Covid-19. "Kita berusaha maksimal supaya pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir. Maka, perlu peran bersama semua pihak untuk tetap melaksanakan disiplin Prokes," tandas " alumi Akpol 1989 ini. *nvi,nat

Komentar