Sejumlah Pedagang Langgar Jam Tutup Warung
BANGLI, NusaBali
Kasus positif Covid-19 dan kasus kematian akibat virus corona kembali bertambah di Kabupaten Bangli.
Memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Bangli berjalan maksimal, tim gabungan melakukan patroli. Di hari pertama PPKM darurat, tim gabungan menemukan sejumlah pedagang melanggar jam tutup warung.
Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengatakan, PPKM darurat hari pertama langsung dipantau Kapolres Bangli AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan dan Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suardana. Di hari pertama pelasanaan PPKM darurat masih ditemukan sejumlah pedagang makanan buka melewati batas waktu. “Masih ada yang terlambat menutup lapak atau warung,” ungkap Dewa Suryadarma, Minggu (4/7). Petugas langsung mengimbau pedagang yang buka lapak melewati batas waktu. “Setelah diberi pemahaman, para pedagang mau menutup lapak atau warungnya,” ujar pejabat asal Kecamatan Susut ini.
Dewa Suryadarma menegaskan, terus memantau pelaksanaan PPKM darurat bersama petugas gabungan. PPKM darurat bertujuan menekan penyebaran kasus Covid-19. Dia berharap dukungan semua komponen masyarakat dalam penerapan PPKM darurat. “Tidak ada artinya jika masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan. Kami harapkan dukungan masyarakat,” pintanya. Terpisah, Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, Wayan Dirgayusa mengatakan, Bangli menambah catatan kasus kematian akibat Covid-19. Perempuan berusia 75 tahun asal Desa Tiga meninggal dalam perawatan di RS MBC Bangli.
Pasien sempat menjalani perawatan beberapa hari di rumah sakit. “Pasien mengalami gejala kritis Covid-19,” bebernya. Jenazah telah dikubur oleh petugas dari tim BPBD Bangli. Wayan Dirgayusa mengungkapkan kasus positif di Bangli per 4 Juli 2021 sebanyak 2620 kasus. Masih dirawat sebanyak 45 orang, sembuh sebanyak 2454 orang, dan meninggal 122 orang. *esa
1
Komentar