Bupati Ancam Copot Koordinator Pasar Senggol
Pantau PPKM Darurat di Jembrana
Bupati Tamba menegaskan, jika dalam waktu dua hari ke depan sejak Minggu (4/7), para pedagang di Pasar Senggol Negara tetap tidak patuhi PPKM darurat, dia akan memberhentikan koordinator pasar.
NEGARA, NusaBali
Memasuki hari kedua pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Jembrana, Minggu (4/7) malam, Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jembrana melaksanakan patroli ke seputaran wilayah kota dan sejumlah tempat hiburan malam di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo. Dalam patroli tersebut, sempat ditemukan sejumlah pedagang di Pasar Senggol Negara, areal eks Terminal Negara, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, yang masih buka hingga melewati aturan jam buka.
Patroli yang dilaksanakan mulai sekitar pukul 20.30 Wita itu, pertama menyasar Pasar Senggol Negara. Dalam operasi tersebut, Bupati Tamba yang turun bersama Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, serta Danyon Mekanis 741/Garuda Nusantara Letkol Inf Amin M Sait, meminta kepada para pedagang di pasar senggol yang tampak bergegas tutup ketika didatangi petugas tersebut, agar menaati aturan jam malam yang dibatasi hingga pukul 20.00 Wita.
Dandim Letkol Inf Hasrifuddin Haruna juga mengingatkan, agar pedagang tetap menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya tidak melayani pembeli yang makan di tempat.
Saat menemui Koordinator Pasar Senggol Negara I Ketut Merta Yasa, Dandim Letkol Inf Hasrifuddin Haruna berpesan agar lebih tegas. Di samping menutup pintu masuk yang sudah dilakukan pihak pasar per pukul 20.00 Wita, Dandim meminta agar pedagang juga sudah bubar per pukul 20.00 Wita. Untuk menutup pintu masuk, disarankan Dandim agar dilakukan mulai pukul 19.30 Wita. Kemudian sebagian lampu-lampu juga mulai dipadamkan dan diberi waktu 30 menit bagi pedagang untuk membereskan dagangannya. Ketika sudah pukul 20.00 Wita, meskipun ada pedagang yang belum selesai membereskan dagangannya, diminta agar langsung memadamkan seluruh lampu.
“Aturannya sudah jelas sampai pukul 8 malam (20.00). Kalau sudah diberikan sosialisasi tetapi kenyataan tetap membandel, harus berani lebih tegas. Ini untuk kepentingan bersama,” ujar Dandim Letkol Inf Hasrifuddin Haruna.
Sementara Bupati Tamba yang awalnya hanya melihat-lihat, juga langsung menyambangi Koordinator Pasar Senggol I Ketut Merta Yasa. Bupati Tamba memberi sedikit penekanan kepada koordinator pasar. Ditegaskannya, jika dalam waktu dua hari ke depan para pedagang di pasar tetap tidak tertib, dirinya mengancam pemberhentikan koordinator pasar. “Kalau dua hari lagi masih begini, belum ada tutup, nanti Anda yang saya tutup (berhentikan). Siap kan ya?,” ucap Bupati Tamba, dan langsung dijawab siap oleh Merta Yasa.
Setelah memastikan seluruh pedagang tutup di Pasar Senggol Negara, rombongan melanjutkan patroli di seputaran wilayah kota di Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara. Di sepanjang perjalanan, toko-toko sudah menaati aturan jam malam. Namun sempat ditemukan beberapa pedagang kaki lima yang masih buka di sisi jalan, dan diminta langsung tutup. Sementara ketika menuju pesisir Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, untuk kafe remang-remang di wilayah setempat diketahui sudah menaati aturan jam malam. Di samping karena aturan PPKM darurat, sejumlah pengusaha kafe remang-remang mengaku tidak buka karena sepinya pengunjung di masa pandemi saat ini.
Ditemui usai kegiatan patroli hingga pukul 23.00 Wita, Bupati Tamba mengatakan, secara umum melihat pelaksanaan PPKM darurat di Jembrana sudah baik. Masyarakat dinilainya sadar dan bertanggung jawab mengamankan pemberlakuan PPKM darurat yang merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. “Sudah baik. Toko-toko, warung makan sudah tutup sesuai aturan jam operasional. Demikian juga fasilitas umum yang biasa tempat kumpul warga, sepi. Mudah-mudahan hal ini bisa dipertahankan, kondusif hingga akhir PPKM darurat sampai 20 Juli nanti,” ujar Bupati Tamba.
Bupati Tamba menambahkan, dirinya turun memantau langsung bersama jajaran Forkopimda Jembrana bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Namun seluruh cakupan wilayah yang menerapkan PPKM darurat, termasuk Kabupaten Jembrana harus taat protokol kesehatan (prokes). Pemberlakuan PPKM darurat ini demi kebaikan bersama. “Ini merupakan instruksi pemerintah pusat. Sangat ketat dengan tujuan yang bagus untuk kita semua. Agar masyarakat sehat, aman, dan ekonomi cepat pulih kembali,” ucapnya.
Menurut Bupati Tamba, sosialisasi yang juga sudah dilakukan sebelum dimulainya PPKM darurat, juga terus dimasifkan. Caranya, dengan melakukan pendekatan secara humanis dan memberi pemahaman terkait PPKM darurat ini. Namun langkah tegas bisa diterapkan. Terutama bagi pelanggar yang kedapatan membandel. Di samping sanksi administrasi, para pelaku usaha yang melanggar ketentuan juga bisa terancam dicabut izin usahanya dan usahanya akan ditutup secara permanen. “Tentu sanksi sudah ada sesuai aturan PPKM darurat. Mungkin yang pertama hanya sebatas imbauan. Namun jika sampai tiga kali diingatkan masih membandel, ada langkah-langkah penutupan tempat usaha,” tandas Bupati Tamba.
Bupati Tamba menegaskan, penerapan PPKM darurat ini bukanlah kepentingan pribadi Bupati ataupun Forkopimda. Namun bertujuan untuk kepentingan bersama. Dengan semua pihak taat melaksanakan PPKM darurat hingga 20 Juli nanti, diharapkan terjadi penurunan kasus Covid-19. Jika semua tertib mengikuti aturan, ekonomi cepat pulih.
“Kita bisa lihat seperti penonton sepakbola Piala Eropa. Itu diperbolehkan karena sudah divaksin, dan tertib mengikuti aturan. Kita juga ingin segera seperti itu,” tutur Bupati Tamba. *ode
Memasuki hari kedua pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Jembrana, Minggu (4/7) malam, Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jembrana melaksanakan patroli ke seputaran wilayah kota dan sejumlah tempat hiburan malam di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo. Dalam patroli tersebut, sempat ditemukan sejumlah pedagang di Pasar Senggol Negara, areal eks Terminal Negara, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, yang masih buka hingga melewati aturan jam buka.
Patroli yang dilaksanakan mulai sekitar pukul 20.30 Wita itu, pertama menyasar Pasar Senggol Negara. Dalam operasi tersebut, Bupati Tamba yang turun bersama Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, serta Danyon Mekanis 741/Garuda Nusantara Letkol Inf Amin M Sait, meminta kepada para pedagang di pasar senggol yang tampak bergegas tutup ketika didatangi petugas tersebut, agar menaati aturan jam malam yang dibatasi hingga pukul 20.00 Wita.
Dandim Letkol Inf Hasrifuddin Haruna juga mengingatkan, agar pedagang tetap menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya tidak melayani pembeli yang makan di tempat.
Saat menemui Koordinator Pasar Senggol Negara I Ketut Merta Yasa, Dandim Letkol Inf Hasrifuddin Haruna berpesan agar lebih tegas. Di samping menutup pintu masuk yang sudah dilakukan pihak pasar per pukul 20.00 Wita, Dandim meminta agar pedagang juga sudah bubar per pukul 20.00 Wita. Untuk menutup pintu masuk, disarankan Dandim agar dilakukan mulai pukul 19.30 Wita. Kemudian sebagian lampu-lampu juga mulai dipadamkan dan diberi waktu 30 menit bagi pedagang untuk membereskan dagangannya. Ketika sudah pukul 20.00 Wita, meskipun ada pedagang yang belum selesai membereskan dagangannya, diminta agar langsung memadamkan seluruh lampu.
“Aturannya sudah jelas sampai pukul 8 malam (20.00). Kalau sudah diberikan sosialisasi tetapi kenyataan tetap membandel, harus berani lebih tegas. Ini untuk kepentingan bersama,” ujar Dandim Letkol Inf Hasrifuddin Haruna.
Sementara Bupati Tamba yang awalnya hanya melihat-lihat, juga langsung menyambangi Koordinator Pasar Senggol I Ketut Merta Yasa. Bupati Tamba memberi sedikit penekanan kepada koordinator pasar. Ditegaskannya, jika dalam waktu dua hari ke depan para pedagang di pasar tetap tidak tertib, dirinya mengancam pemberhentikan koordinator pasar. “Kalau dua hari lagi masih begini, belum ada tutup, nanti Anda yang saya tutup (berhentikan). Siap kan ya?,” ucap Bupati Tamba, dan langsung dijawab siap oleh Merta Yasa.
Setelah memastikan seluruh pedagang tutup di Pasar Senggol Negara, rombongan melanjutkan patroli di seputaran wilayah kota di Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara. Di sepanjang perjalanan, toko-toko sudah menaati aturan jam malam. Namun sempat ditemukan beberapa pedagang kaki lima yang masih buka di sisi jalan, dan diminta langsung tutup. Sementara ketika menuju pesisir Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, untuk kafe remang-remang di wilayah setempat diketahui sudah menaati aturan jam malam. Di samping karena aturan PPKM darurat, sejumlah pengusaha kafe remang-remang mengaku tidak buka karena sepinya pengunjung di masa pandemi saat ini.
Ditemui usai kegiatan patroli hingga pukul 23.00 Wita, Bupati Tamba mengatakan, secara umum melihat pelaksanaan PPKM darurat di Jembrana sudah baik. Masyarakat dinilainya sadar dan bertanggung jawab mengamankan pemberlakuan PPKM darurat yang merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. “Sudah baik. Toko-toko, warung makan sudah tutup sesuai aturan jam operasional. Demikian juga fasilitas umum yang biasa tempat kumpul warga, sepi. Mudah-mudahan hal ini bisa dipertahankan, kondusif hingga akhir PPKM darurat sampai 20 Juli nanti,” ujar Bupati Tamba.
Bupati Tamba menambahkan, dirinya turun memantau langsung bersama jajaran Forkopimda Jembrana bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Namun seluruh cakupan wilayah yang menerapkan PPKM darurat, termasuk Kabupaten Jembrana harus taat protokol kesehatan (prokes). Pemberlakuan PPKM darurat ini demi kebaikan bersama. “Ini merupakan instruksi pemerintah pusat. Sangat ketat dengan tujuan yang bagus untuk kita semua. Agar masyarakat sehat, aman, dan ekonomi cepat pulih kembali,” ucapnya.
Menurut Bupati Tamba, sosialisasi yang juga sudah dilakukan sebelum dimulainya PPKM darurat, juga terus dimasifkan. Caranya, dengan melakukan pendekatan secara humanis dan memberi pemahaman terkait PPKM darurat ini. Namun langkah tegas bisa diterapkan. Terutama bagi pelanggar yang kedapatan membandel. Di samping sanksi administrasi, para pelaku usaha yang melanggar ketentuan juga bisa terancam dicabut izin usahanya dan usahanya akan ditutup secara permanen. “Tentu sanksi sudah ada sesuai aturan PPKM darurat. Mungkin yang pertama hanya sebatas imbauan. Namun jika sampai tiga kali diingatkan masih membandel, ada langkah-langkah penutupan tempat usaha,” tandas Bupati Tamba.
Bupati Tamba menegaskan, penerapan PPKM darurat ini bukanlah kepentingan pribadi Bupati ataupun Forkopimda. Namun bertujuan untuk kepentingan bersama. Dengan semua pihak taat melaksanakan PPKM darurat hingga 20 Juli nanti, diharapkan terjadi penurunan kasus Covid-19. Jika semua tertib mengikuti aturan, ekonomi cepat pulih.
“Kita bisa lihat seperti penonton sepakbola Piala Eropa. Itu diperbolehkan karena sudah divaksin, dan tertib mengikuti aturan. Kita juga ingin segera seperti itu,” tutur Bupati Tamba. *ode
Komentar