KK Miskin Terima Bedah Rumah
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyerahkan secara simbolis bantuan bedah rumah di sejumlah lokasi di Kabupaten Klungkung, Senin (5/7).
Bupati didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya. Penyerahan bantuan bedah rumah secara simbolis diawali kepada I Wayan Tedun Widiana di Dusun Suwitra, Desa Pesinggahan, I Ketut Muncan di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, I Pande Putu Adi Sugiartha, di Jalan Menuh Gang XII No. 4 Kelurahan Semarapura Klod, I Nengah Murni, di Banjar Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh, I Made Kurniadi, di Dusun Koripan Kangin, Desa Banjarangkan, dan I Wayan Wardana di Dusun Nesa, Desa Banjarangkan.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan untuk tahun ini Pemkab Klungkung menganggarkan sebanyak 112 unit bedah rumah. Pemkab juga tengah mempersiapkan 204 unit rehab rumah dan seluruh anggaran berasal dari APBD. Tahun berikutnya, bantuan bedah rumah yang sudah terverifikasi kurang lebih berjumlah 251 unit dan bantuan rehab rumah kurang lebih 330 unit. "Mudah-mudahan tahun 2023, bantuan bedah rumah bisa dituntaskan," ujar Bupati Suwirta.
Adapun yang berhak memperoleh bantuan bedah rumah adalah KK miskin yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan yang sudah terverifikasi. "Bantuan ini diprioritaskan bagi yang telah mendapat verifikasi langsung ketika Bedah Desa maupun Bedah Kelurahan," ujar Bupati Suwirta. Kata Bupati, bantuan bedah rumah belum tentu dapat menurunkan angka kemiskinan, tetapi diharapkan dapat mengurangi kedalaman kemiskinan. *wan
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan untuk tahun ini Pemkab Klungkung menganggarkan sebanyak 112 unit bedah rumah. Pemkab juga tengah mempersiapkan 204 unit rehab rumah dan seluruh anggaran berasal dari APBD. Tahun berikutnya, bantuan bedah rumah yang sudah terverifikasi kurang lebih berjumlah 251 unit dan bantuan rehab rumah kurang lebih 330 unit. "Mudah-mudahan tahun 2023, bantuan bedah rumah bisa dituntaskan," ujar Bupati Suwirta.
Adapun yang berhak memperoleh bantuan bedah rumah adalah KK miskin yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan yang sudah terverifikasi. "Bantuan ini diprioritaskan bagi yang telah mendapat verifikasi langsung ketika Bedah Desa maupun Bedah Kelurahan," ujar Bupati Suwirta. Kata Bupati, bantuan bedah rumah belum tentu dapat menurunkan angka kemiskinan, tetapi diharapkan dapat mengurangi kedalaman kemiskinan. *wan
1
Komentar