Pemerintah Diminta Fokus Keselamatan Masyarakat
JAKARTA, NusaBali
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah fokus terhadap keselamatan masyarakat.
Bagi Puan, keselamatan masyarakat adalah hal utama yang menjadi fokus DPR RI. Oleh karena itu, DPR RI mendukung dan mengawasi penuh seluruh langkah serta kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
"Dalam kerangka itulah Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) disusun oleh DPR bersama pemerintah. DPR concern terhadap keselamatan warga. Namun kita juga harus menyiapkan diri untuk memulihkan dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi,” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya usai menghadiri Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Puan berharap pemerintah segera menindaklanjuti pembahasan RAPBN dan RKP Tahun 2022 untuk mengantisipasi ketidakpastian akibat Covid-19. Selain itu, pemerintah diminta bekerja lebih efektif dan efisien di tengah ketidakpastian akibat pandemi tersebut.
Oleh karena itu, pemerintah harus mampu menghadirkan solusi untuk masyarakat paling terdampak dan yang membutuhkan bantuan pada masa pandemi. “Belanja kementerian dan lembaga harus diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik,” tegas politisi dari PDIP ini.
Secara umum, lanjut legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah 5 ini, APBN 2022 harus bisa memulihkan ekonomi negara dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, RAPBN Tahun 2022 harus dirancang responsif, fleksibel dan adaptif. Pasalnya, kondisi ketidakpastian masih sangat tinggi akibat pandemi Covid-19.
"Pemerintah perlu merancang RAPBN yang responsif, fleksibel, dan adaptif. Namun tetap mengedepankan sikap kehati-hatian dan akuntabel,” imbuh perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.
Agenda Rapat Paripurna, Selasa (6/7) ini adalah Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022. Sesuai UU MD3, pemerintah telah menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok kebijakan Fiskal RAPBN 2022 pada rapat paripurna 20 Mei 2021 dan ditanggapi fraksi-fraksi di DPR RI dalam Rapat Paripurna 25 Mei 2021.
Berdasarkan UU MD3 dan Tatib DPR RI, Badan Anggaran bertugas melakukan Pembahasan Pendahuluan RAPBN paling lambat bulan Juli. Badan Anggaran telah melakukan pembahasan sejak 31 Mei-30 Juni 2021 bersama Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Gubernur BI. Dalam pembahasan itu, Komisi VII dan XI telah menyampaikan rekomendasi asumsi dasar 2022, Pagu Indikatif dan RKP 2022 berdasarkan pembahasan dengan mitra-mitra kerjanya. Pembahana kemudian dipertajam dalam 4 Panja yang dibentuk untuk membahas RAPBN 2022. *k22
1
Komentar