Desa Pejeng Kangin Diresmikan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, Pertama di Gianyar
GIANYAR, NusaBali.com - Desa Pejeng Kangin, Kecamatan Tampaksiring menjadi desa pertama di Kabupaten Gianyar mendapat predikat ‘Kampung Tangguh Anti Narkoba.’
Status baru bagi desa ini diresmikan oleh Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana pada Selasa (6/7/2021). “Pembentukan kampung tangguh anti narkoba merupakan cerminan kawasan yang memiliki daya cegah dan daya tangkal sebagai wujud kegiatan menumbuhkan kepedulian warga desa terhadap bahaya narkoba,” ujar Kapolres Gianyar.
Kapolres Bayu Sutha menambahkan pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba juga sebagai upaya menumbuhkan keberanian pemuda desa untuk menangkal keberadaan narkoba, dan menjadikan para pemuda sebagai benteng terdepan dalam memerangi peredaran gelap narkoba. “Dampak buruk narkoba sangat membahayakan serta menyengsarakan kehidupan para penggunanya. Kami sebagai aparat penegak hukum berharap agar warga memupuk kepedulian terhadap keluarga dan lingkungan terkait penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres.
Dengan dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan ke depannya Desa Pejeng Kangin mampu menggetarkan dan memberi pengaruh serta semangat kepada desa lain untuk turut mengantisipasi keberadaan narkoba di wilayah masing-masing.
Selain itu, alasan mengapa Desa Pejeng Kangin yang diresmikan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba karena desa tersebut dinilai telah berperan aktif di wilayahnya bekerja sama dengan warga dalam rangka melawan narkoba dan mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba.
Dengan diresmikannya Desa Pejeng Kangin sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, diharapkan tidak hanya sekadar simbol saja, namun diharapkan dijalankan dan berkelanjutan. “Jangan sampai generasi muda terjerumus ke dalam narkoba, oleh sebab itu sebagai orang tua harus betul-betul berperan aktif agar generasi muda penerus tidak terpengaruh dan terjerumus ke penyalahgunaan narkoba,” pesan Kapolres.
Sementara itu Kasatnarkoba Polres Gianyar AKP I Ketut Merta menambahkan bahwa pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba memiliki visi untuk mewujudkan kondisi desa yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Aksi Pencegahan Narkoba, dan instruksi Kapolri 14 Juni 2021 tentang Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba.
“Karena itu, hari ini di Kecamatan Tampaksiring diwakilkan oleh Desa Pejeng Kangin dan diharapkan memiliki ketahanan yang kuat terhadap narkoba, kepedulian untuk tidak menyalahgunakan narkoba baik untuk diri sendiri, keluarga dan lingkungan, memutus peredaran gelap narkoba, untuk menjadi contoh nyata desa lainnya,” tegas AKP I Ketut Merta.
Sementara itu Pj Kepala Desa Pejeng Kangin Dewa Gede Putra menyatakan bahwa desa yang dipimpinnya selama ini sangat bersih dari pergaulan narkoba. Untuk memerangi narkoba di wilayahnya, para pemuda Desa Pejeng Kangin pun diajak berperan aktif dan berpartisipasi.
“Dengan diresmikannya Desa Pejeng Kangin sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, kami sebagai aparat desa bersama seluruh lapisan masyarakat akan bekerja sama memantau segala aktivitas yang dicurigai dan berpotensi sebagai wadah penyalahgunaan narkoba,”
kata Dewa Gede Putra.
Pada peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, warga Desa Pejeng Kangin berkesempatan membacakan Deklarasi Anti Narkoba. Pertama, menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebagai musuh bersama. Kedua mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Selanjutnya ketiga, menginformasikan kepada aparat apabila ada informasi terkait jual beli narkoba, pesta narkoba dan bandar narkoba.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Bayu Sutha mengimbau dan memohon bantuan warga desa menegakkan dan mensosialisasikan PPKM Darurat yang berlangsung dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021. “PPKM Darurat adalah untuk kepentingan semua warga, demi kebaikan dan kesehatan masing-masing individu untuk dapat menekan dan mengurangi kasus Covid-19. Saya mohon kerja samanya kepada masyarakat Gianyar pada umumnya, dan Tampaksiring khususnya,” imbau Kapolres Bayu Sutha. *rma
Komentar