Kiai Dihina di FB, Santri Gerudug Polda Bali
Laporkan Akun FB Evie Anita Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DENPASAR, NusaBali
Akun Facebook (FB) Evie Anita dilaporkan Polda Bali, Rabu (7/7) siang.
Akun FB itu dilaporkan ke polisi oleh Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) karena diduga melakukan ujaran kebencian terhadap pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukerejo, Situbondo, Jawa Timur, KHR Ach Azaim Ibrahimy.
Beberapa alumni IKSASS di Bali dikomandoi Ketua IKSASS Jembrana, H Muhammad Yunus mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali bersama tiga orang lainnya sekitar pukul 12.40 Wita. Mereka langsung membuat laporan dengan nomor Dumas/473/VII/2021/SPKT/Polda Bali tentang dugaan ujaran kebencian dan penghinaan melalui FB oleh akun Evie Anita.
Pemilik akun membuat komentar pada video ceramah KHR Ach Azaim Ibrahimy. Dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh pemilik akun FB itu diposting di sebuah grup FB bernama Media Kangean pada tanggal 30 Juni 2021 lalu. "Komennya pakai bahasa Madura. Bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya Kiai sesat," katanya kepada awak media.
Yunus membeberkan pada video ceramah Kiai KHR Ach Azaim Ibrahimy membahas soal wabah Covid-19. Penceramah mengimbau agar umat tidak boleh menyombongkan diri atau menantang wabah Covid-19. "Videonya kiai itu menyejukkan. Ajak umat jangan sombong dengan wabah sekarang ini Covid-19. Artinya jangan menantang. Malah dibilang kiai sesat," imbuhnya.
Sementara itu Boy Syamsudin selaku pengurus IKSASS Denpasar menerangkan bahwa laporan terhadap akun Facebook Evie Anita tidak hanya dilakukan di Bali. Seluruh anggota IKSASS seluruh Indonesia membuat laporan di Polres dan Poldanya masing-masing. "IKSASS seluruh Nusantara buat laporan. Kami berharap agar laporan ini bisa ditindaklanjuti," tandasnya.
Sementara Dir Krimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho belum memberikan konfirmasi terkait laporan itu. *pol
1
Komentar