Kejaksaan Turun Tangan Awasi Pasokan Oksigen
Kejari Buleleng selain mengawasi ketersediaan oksigen, juga memantau pasokan obat-obatan saat pendemi. Pengawasan tersebut menindaklanjuti instruksi Kejaksaan Agung RI.
SINGARAJA, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng turun tangan melakukan pengawasan terhadap ketersediaan pasokan oksigen dan obat di rumah sakit milik pemerintah. Di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, ketersediaan stok oksigen dan obat perlu dilakukan pengawasan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Humas Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara, mengatakan pengawasan terhadap ketersediaan stok oksigen dan obat ini, merupakan instruksi dari Kejaksaan Agung RI. Pengawasan dari Kejaksaan dilakukan untuk mencegah oknum berbuat curang dengan cara menimbun maupun mempermainkan harga obat, di tengah situasi pandemi.
Jayalantara yang juga Kasi Intel Kejari Buleleng, menyebutkan pihak Kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan RSUD Buleleng, terkait ketersediaan stok oksigen dan obat di rumah sakit tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi dan pengecekan langsung, ketersediaan oksigen dan obat di RSUD Buleleng masih aman.
Berdasarkan data yang diperoleh, ketersediaan oksigen per 7 Juli 2021 sebanyak 3.500 liter dan 20 unit tabung oksigen kapasitas 6 meter kubik. “Stok aman hingga tiga bulan ke depan karena RSUD Buleleng sudah menjalin MoU (kerjasama) dengan rekanan sebagai pemasok oksigen, yang berlaku hingga lima tahun ke depan. Stok obat juga aman hingga tiga bulan,” ujar Jayalantara, dikonfirmasi pada Rabu (7/7) siang.
Jayalantara menyebutkan, pengawasan ini selain merupakan instruksi pusat juga sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan adanya kelangkaan oksigen maupun obat di tengah pandemi Covid-19. Termasuk kenaikan harga obat di luar batas kewajaran, akibat ulah oknum tak bertanggung jawab.
Kata Jayalantara, jika memang ditemukan adanya oknum berbuat curang dengan cara sengaja membuat kelangkaan obat dan oksigen khusus di Buleleng, Kejari Buleleng akan menindak tegas oknum dimaksud. “Akan ada sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku,” tegas Jayalantara.
“Kalau sampai ada informasi soal ada kelangkaan oksigen dan obat dan harga naik di luar kewajaran, kami akan bergerak agar tidak ada penimbunan. Jangan sampai ada orang yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan situasi pandemi ini,” imbuh Jayalantara.
Jayalantara menyampaikan, tak menutup kemungkinan, nanti akan dilakukan pengawasan obat yang ada di apotek-apotek maupun toko obat di Buleleng, untuk dapat memastikan harga. “Dan pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tutur Jayalantara. *mz
Humas Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara, mengatakan pengawasan terhadap ketersediaan stok oksigen dan obat ini, merupakan instruksi dari Kejaksaan Agung RI. Pengawasan dari Kejaksaan dilakukan untuk mencegah oknum berbuat curang dengan cara menimbun maupun mempermainkan harga obat, di tengah situasi pandemi.
Jayalantara yang juga Kasi Intel Kejari Buleleng, menyebutkan pihak Kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan RSUD Buleleng, terkait ketersediaan stok oksigen dan obat di rumah sakit tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi dan pengecekan langsung, ketersediaan oksigen dan obat di RSUD Buleleng masih aman.
Berdasarkan data yang diperoleh, ketersediaan oksigen per 7 Juli 2021 sebanyak 3.500 liter dan 20 unit tabung oksigen kapasitas 6 meter kubik. “Stok aman hingga tiga bulan ke depan karena RSUD Buleleng sudah menjalin MoU (kerjasama) dengan rekanan sebagai pemasok oksigen, yang berlaku hingga lima tahun ke depan. Stok obat juga aman hingga tiga bulan,” ujar Jayalantara, dikonfirmasi pada Rabu (7/7) siang.
Jayalantara menyebutkan, pengawasan ini selain merupakan instruksi pusat juga sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan adanya kelangkaan oksigen maupun obat di tengah pandemi Covid-19. Termasuk kenaikan harga obat di luar batas kewajaran, akibat ulah oknum tak bertanggung jawab.
Kata Jayalantara, jika memang ditemukan adanya oknum berbuat curang dengan cara sengaja membuat kelangkaan obat dan oksigen khusus di Buleleng, Kejari Buleleng akan menindak tegas oknum dimaksud. “Akan ada sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku,” tegas Jayalantara.
“Kalau sampai ada informasi soal ada kelangkaan oksigen dan obat dan harga naik di luar kewajaran, kami akan bergerak agar tidak ada penimbunan. Jangan sampai ada orang yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan situasi pandemi ini,” imbuh Jayalantara.
Jayalantara menyampaikan, tak menutup kemungkinan, nanti akan dilakukan pengawasan obat yang ada di apotek-apotek maupun toko obat di Buleleng, untuk dapat memastikan harga. “Dan pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tutur Jayalantara. *mz
Komentar