8 Subak dan Kelompok Tani di Tabanan Dapat Bantuan Jalan Usaha Tani
TABANAN, NusaBali
Sebanyak delapan subak dan kelompok tani di Kabupaten Tabanan mendapat bantuan jalan usaha tani dan jaringan irigasi tersier.
Seluruh bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Kementerian Pertanian ditargetkan rampung tahun ini. Data dari Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, bantuan jalan usaha tani ini menyasar dua kelompok tani dan dua subak. Yakni, Kelompok Tani Ternak Nandini Nadi di Banjar Dinas Tunjuk Kaja, Desa Tunjuk, Kecamatan Tabanan, Kelompok Tani Tunas Muda di Banjar Kebonjero Kangin, Desa Munduk Temu, Kecamatan Pupuan. Subak Demung di Desa Kediri, Kecamatan Kediri, dan Tempek Bugbugan Subak Merta, Banjar Bugbugan Desa Senganan, Kecamatan Penebel.
Kemudian bantuan perbaikan jaringan irigasi tersier menyasar empat subak yang meliputi. Subak Buluh di Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Subak Pengembungan di Desa Tegal Jadi, Kecamatan Marga, Subak Guama di Tempek Guama, Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, dan di Subak Tempek Utu, Desa Babahan, Kecamatan Penebel.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan I Gusti Putu Wiadnyana, mengatakan bantuan ini didapat merupakan aspirasi anggota DPR RI Dapil Bali I Made Urip, berdasar dari usulan masyarakat. Besaran bantuan yang didapat berbeda-beda. Untuk jalan usaha tani nilainya mencapai Rp 100 juta per titik, sedangkan untuk jaringan irigasi nilainya mencapai Rp 75 juta per titik. “Sekarang kami tengah lakukan verifikasi ke lapangan terhadap calon penerima,” kata Wiadnyana, Rabu (7/7).
Wiadnyana menambahkan, dengan jumlah anggaran yang didapat, estimasi panjang irigasi dan jalan usaha tani kisaran 300-400 meter. Diharapkan dengan adanya bantuan ini bisa memberi manfaatkan bagi sektor pertanian dalam upaya menopang produksi, sekaligus menjaga ketahanan pangan di tengah dampak pandemi Covid-19. “Bantuan ini direncanakan rampung tahun ini,” imbuh Wiadnyana.
Menurut dia manfaat yang bisa didapat petani ketika jalan usaha tani maupun saluran irigasi dibenahi, bisa menjawab permasalahan tidak terlayani atau tercukupinya kebutuhan masyarakat subak terhadap pengairan untuk kebutuhan usaha tani.
Begitu juga terkait pembuatan jalan usaha tani, dipastikan akan mempermudah akses ke kebun atau lahan pertanian untuk membawa sarana kebutuhan produksi, maupun ketika nanti menjual hasil dari usaha tani. “Kemudahan ini tentunya tidak lagi menjadi alasan bagi pembeli untuk menekan harga jual di petani, karena alasan ongkos angkut,” tandas Wiadnyana. *des
Komentar