nusabali

Jaya Negara Tegur Minimarket Bandel

Saat Patroli 'Jam Malam' PPKM Darurat Bersama Forkopimda

  • www.nusabali.com-jaya-negara-tegur-minimarket-bandel

Walikota Jaya Negara langsung minta Kasatpol PP Denpasar, Dewa Anom Sayoga memanggil pengelola minimarket untuk dimintai keterangan.

DENPASAR, NusaBali

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menegur pengelola salah satu minimarket di Jalan Diponegoro, Denpasar, Kamis (8/7) malam. Minimarket tersebut ditegur karena nekat beroperasi melewati pukul 20.00 Wita dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Jaya Negara memimpin langsung kegiatan dengan menaiki mobil Rantis Tambora Polresta Denpasar bersama Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Ketua DPRD Gusti Ngurah Gede, Dandim 1611/Badung Kol Inf Made Alit Yudana, Kajari Denpasar Yuliana Sagala, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dan Pj Sekda Made Toya. Rombongan berangkat diawali dari Kantor Kajari Denpasar.

Rombongan menyusuri Jalan Sudirman, Jalan Waturenggong, dan Jalan Raya Sesetan. Begitu melihat ada minimarket yang buka, Jaya Negara langsung turun disusul anggota Forkopimda dan menanyakan penanggung jawab minimarket. Jayanegara langsung menanyakan alasan mereka masih buka padahal waktu sudah menunjukkan pukul 20.30 Wita.

Namun, alasan yang didapatkan Jaya Negara sangat klasik, yakni karyawan minimarket sudah akan bersiap menutup minimarket. Atas kondisi tersebut Walikota Jaya Negara langsung meminta Kasatpol PP Denpasar, Dewa Anom Sayoga yang ikut dalam patroli memanggil pengelola minimarket untuk dimintai keterangan.

Selanjutnya rombongan terus bergerak menuju Jalan Suwung Batan Kendal, Jalan Danau Tempe, Jalan ByPass Ngurah Rai, Jalan Hang Tuah, Jalan Raya Puputan, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Sutoyo, Jalan Sudirman dan kembali ke Kantor Kajari Denpasar. "Secara umum pelaku usaha sudah banyak yang mematuhi Surat Edaran Gubernur dan Edaran Walikota terkait dengan PPKM Darurat," jelas Jaya Negara.

Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali ini mengatakan kegiatan bersama Forkopimda Denpasar ini untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan jam operasional yang diatur dalam SE Gubernur Bali terkait PPKM Darurat. Hal ini mengatur bahwa pelaku usaha dan perkantoran di luar sektor esensial dan kritikal maksimal beroperasi sampai pukul 20.00 Wita.

“Dalam sosialisasi ini masyarakat telah dipastikan  mengetahui SE Gubernur Bali serta telah menutup usahanya pada jam yang telah ditentukan,” ujar Jaya Negara. Langkah sosialisasi ini juga terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Denpasar yang cukup tinggi dengan mobilitas masyarakat yang cukup padat. Sehingga mobilitas masyarakat pada jam malam diminimalisir untuk mencegah kerumunan dan menekan penyebaran kasus Covid-19.

Sementara Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan pelaksanaan giat kali ini dalam tahap pemantauan. Hal ini juga telah dilaksanakan secara bersama-sama dari Pemkot Denpasar, Kodim 1611/Badung, Kejari dan seluruh desa adat melakukan sosialisasi dari bawah. “Kami berharap dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat, harus bahu membahu memutus mata rantai penyebaran serta meminimalisir mobilitas agar tidak terjadi kerumunan,” ujarnya. *mis

Komentar