Selain Bobol Circle K, Juga Beraksi di 7 TKP Lain
Duo Residivis Maling Didor Polisi
DENPASAR, NusaBali
Keterangan dari duo maling residivis yang membobol Circle K di Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 324 XX, Kelurahan Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Dimas Wahyu Ramadhan, 20, dan Putu Sudiarta alias Leong, 30, terus didalami.
Dua hari setelah diringkus polisi, Kamis (8/7) pukul 15.00 Wita, terungkap keduanya juga beraksi di tujuh lokasi lainnya di wilayah Kota Denpasar. Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Sabtu (10/7), mengungkapkan di tujuh lokasi yang disasar kedua tersangka mengambil barang apa saja yang bisa diuangkan. Uang, sepeda gayung, dan tabung gas elpiji.
Tujuh lokasi yang pernah disasar tersangka, salah satunya adalah Barber Shop di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Denpasar Utara. Di sana keduanya berhasil mencuri kulkas, 1 unit sepeda gayung, dan uang Rp 150.000. Di salah satu warung di Jalan Tukad Pakerisan, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan. Di sana mereka mencuri 5 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram. Selanjutnya di salah satu warung di Jalan Sunset Road, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Badung. Di sana mereka berhasil ambil uang Rp 500.000.
Di salah satu warung di Jalan Tukad Pakerisan Selatan, Denpasar Selatan, mereka mencuri 1 buah tabung gas 3 kg. Di salah satu warung di Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan, ambil 1 buah tabung gas 3 kg. Salah satu warung di Jalan Pulau Kawe, Denpasar Selatan, mencuri 1 buah tabung gas 3 kg. Selanjutnya di Jalan Kepaon, Denpasar Selatan. Di sana mereka mencuri 2 buah tabung gas 3 kg.
"Keterangan dari dua tersangka yang merupakan residivis kasus serupa itu sedang kami dalami. Sejauh ini sudah ada tujuh lokasi lain yang diakui keduanya. Saya belum dapat konfirmasi dari Pak Kasat Reskrim barang hasil curian mereka jual atau untuk keperluan pribadi,” ungkap Iptu Ketut Sukadi.
Terakhir, kedua tersangka beraksi di Circle K Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 324 XX, Kelurahan Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (8/7) dini hari. Keduanya berhasil diringkus hari itu juga pukul 15.00 Wita, di dua lokasi berbeda.
Tersangka Dimas diringkus di kos-kosannya di Jalan Pulau Saelus, Kecamatan Denpasar Selatan. Sementara tersangka Leong diringkus di kos-kosannya di Jalan Pulau Kawe, Denpasar Selatan. Pada saat penangkapan kedua tersangka berusaha melakukan perlawanan. Tidak mau ambil risiko, polisi langsung hadiahi betis keduanya dengan timah panas. *pol
1
Komentar