Kosmetik Berbahaya Masih Mendominasi
Banyaknya temuan kosmetik di Bali karena semakin banyaknya keperluan perempuan Bali untuk mempercantik penampilannya.
Temuan Temuan BBPOM pada Tahun 2016
DENPASAR, NusaBali
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar merilis jumlah temuan di tahun 2016 di kantor setempat, Jumat (30/12) kemarin. Jumlah yang ditemukan tahun ini masih didominasi pada produk kosmetik dengan bahan campuran berbahaya seperti hidrokinon dan mercury yang tidak diperkenankan digunakan dalam kosmetik bahkan juga tanpa menggunakan izin edar. Produk kosmetik yang disita sebanyak 3.475 item dengan jumlah 113.195 pcs dan nilai nominalnya mencapai Rp 2.197.205.926.
Kepala BBPOM di Denpasar, Endang Widowati, mengatakan, banyaknya temuan kosmetik di Bali karena semakin banyaknya keperluan perempuan Bali untuk mempercantik penampilannya. Bahkan mudah dan murahnya produk juga menjadi penyebab minat masyarakat membeli kosmetik tanpa memperhitungkan bahaya kandungan di dalamnya.
Selain kosmetik, menurut Endang, ada beberapa temuan produk yang juga tidak ada izin edar dan mengandung bahan berbahaya lainnya seperti obat tradisional, suplemen kesehatan dan pangan yang juga dapat membahayakan bagi konsumennya. Bahkan jika dilihat dari jumlahnya dan perkiraan harganya cukup fantastik dengan total keseluruhan produk yang disita sebanyak 5.091 item dengan jumlah 152.766 pcs dan kisaran total harga senilai Rp 3.103.777.376. "Temuan kami untuk saat ini meningkat dari tahun sebelumnya. Produk lain dari kosmetik seperti obat sebanyak 427 item dengan jumlah temuan 21.553 pcs yang nominalnya Rp 31.931.582, obat tradisional sebanyak 658 item, jumlah temuan 9.419 pcs dengan perkiraan harga mencapai Rp 193.278.300, suplemen kesehatan sebanyak 16 item, jumlah temuan 1.472 pcs dengan nilai Rp 340.686.500 dan pangan sebanyak 515 item jumlah temuan 7.127 dengan nilai nominal Rp 340.675.068," beber Endang.
Diungkapkannya, temuan kali ini naik drastis dari tahun 2015 dengan jumlah temuan sekitar 129.071 item dengan nominal mencapai Rp 2.830.759.271. Hal itu menurut Endang disebabkan karena tim BBPOM di tahun 2016 ini menyisir hingga kepelosok-pelosok desa di seluruh kabupaten/kota di Bali. Dengan capaian tersebut masyarakat diimbau tetap waspada dengan produk ilegal.
Dari temuan tersebut, adapun kosmetik yang mengandung bahan berbahaya diantaranya, Mukka Blusher No. 01, Zard Nail Polish 7 mL (51) dan Mukka Lip Gloss11 dengan kandungan pewarna merah K10, Bichun Nail Polish dengan kandungan pewarna merah K3, La Bella Esther Day Cream, L'Come Night Cream, The Face Supreme Whitening Night Cream, Vampire Moisten Skin Whiteninh Day Cream Beautylicious (Gol Lable) ketiganya berisikan kandungan mercury. * cr63
1
Komentar