Sempat Masuk Kotak, Karier Artika Bersinar Lagi
Sempat dicopot dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Kadis Hubkominfo) Provinsi Bali gara-gara tidak bisa mengatasi masalah Jembatan Timbang di Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, karier I Ketut Artika, kembali bersinar.
OPD Bali Dikukuhkan, Tiga Jabatan Eselon II Masih Diisi Plt
DENPASAR, NusaBali
Kali ini, Gubernur Made Mangku Pastika memberikan jabatan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman kepada Ketut Artika.
Ketut Artika termasuk di antara 48 pejabat Eselon II Pemprov Bali yang dilantik kembali Gubernur Pastika dalam acara pengukuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Jumat (30/12). Sebelum dilantik menjadi Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman kemarin, Ketut Artika sempat selama 2 bulan lebih ‘masuk kotak’ dialihkan dialihkan ke Staf Ahla Gubernur Bali, 7 Oktober 2016 lalu. Kali ini, Ketut Artika diangkat menjadi Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali dalkam kategori job fit (menyesuaikan dengan kompetensi).
Selain Ketut Artika, pejabat Eselon II yang juga menempati pos baru dalam pelantikan kemarin adalah I Wayan Sudana dan I Nyoman Sujaya. Wayan Sudana yang sebelumnya jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, dilantik sebagai Kadis Kependudukan-Pencatatan Sipil-Keluarga Berencana Provinsi Bali. Sama seperti Atika, jabatan Sudana juga adalah job fit. Sedangkan Nyoman Sujaya yang sebelumnya menjabat Kadis Perkebunan Provinsi Bali, dialihkan menjadi Kadis Komunikasi-Informatika-Statistik. Sujaya juga merupakan pejabat yang masuk kategori job fit.
Kecuali trio Ketut Artika, Wayan Sudana, dan Nyoman Sujaya, para pejabat Eselon II lainnya kemarin dilantik dengan menempati pos yang sama. Tambahan informasi, ada tiga pejabat Eselon II yang diberi job rangkap menjadi Pelaksana Tugas (Plt) pos lain yang pejabatnya nanti akan dipilih melalui seleksi Pansel. Pertama, Kadis Dikpora Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani yang merangkap jati Plt Kadis Pemuda-Olahraga. Ketua, Kadis Tanaman Pangan-Hortikultura-Perkebunan, IB Wisnu Wardana, yang diplot jadi Plt Kadis Ketahanan Pangan. Ketika, Kepala Biro Perekonomian Daerah Setda provinsi Bali, I Nengah Laba, yang diplot menjadi Plt Kebala Biro Administrasi.
Perlu dicatat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman di mana Ketut Artika dipercaya sebagai nakhodanya, merupakan OPD baru sempalan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun, pengisian jabatannya tidak melalui seleksi. Artika dimasukkan sebagai pejabat dengan posisi job fit (menyesuaikan dengan kompetensi).
Seusai pelantikan, Jumat kemarin, Ketut Artika menyebut jabatan adalah mandat. “Jadi, ditugaskan di mana saja, saya harus menerimanya. Selain bersyukur, saya harus melaksanakan dengan baik tugas sebagai Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman,” ujar birokrat asal Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung ini kepada NusaBali.
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Rochineng, mengatakan sebenarnya ada 51 pejabat Eselon II yang ditetapkan dalam Perda 10 Tahun 2016 tentang OPD Pemprov Bali, mengikuti PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Namun, hanya 48 pejabat yang dilantik dan dikukuhkan kemarin.
Sedangkan 3 OPD lagi masih berstatus Plt, yakni Dinas Pemuda-Olahraga, Dinas Ke-tahanan Pangan, dan Biro Administrasi. “Buat sementara, masih diisi Pelaksana Tugas, untuk selanjutnya menunggu pengisian oleh pejabat definitif),” jelas Rochineng. "Nanti pengisian Plt nanti akan dilakukan Januari 2017 oleh Tim Pansel," lanjut birokrat asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng.
Sementara itu, Gubernur Made Mangku Pastika mengingatkan pejabat Pemprov Bali tidak pilih-pilih dengan posisi dan jabatan yang diemban. Pejabat harus legowo dan maksimal mengemban tugas. “Tidak ada istilah jabatan basah dan jabatan kering. Basah kering, sama saja. Jangan lagi ada yang kasak-kusuk," warning Pastika dalam pengarahannya saat acara pelantikan dan pengukuhan pejabat, Jumat kemarin.
Pastika juga mewarning pejabat agar tidak ada yang main uang untuk menduduki jabatan. "Nggak ada bayar-bayaran. Kalau saya dengar dan ada bukti, langsung saya non jobkan," ancam mantan Kapolda Bali ini.
pada bagian lain, Pastika menyebutklan pengukuhkan dan pelantikan OPD merupakan amanat dari Perda 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Hal ini merupakan tindaklanjut dari UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP 18 Tahun 2016. "Ada banyak perubahan nomenklatur, sehingga banyak posisi dan nama yang berubah. Termasuk ada penambahan SKPD," tandas Gubernur asal Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini.
Pastika pun meminta pejabat yang dilantik dan dikukuhkan kemarin segera melakukan gerak cepat. "Lakukan gerak cepat dengan menyusun program kerja. Jangan sampai ada program kerja yang tumpah tindih," pintanya. * nat
1
Komentar