Pengajuan Santimas di Tabanan, Per Bulan Mencapai 50 Orang
TABANAN, NusaBali
Pengajuan Santunan Kematian Masyarakat (Santimas) di Kabupaten Tabanan membeludak. Dari kuota di 2021 sebanyak 1.500, per Juni 2021 pengajuan sudah tembus 1.005 orang.
Bahkan dari jumlah 1.005 ini, ada pengajuan di tahun 2020 yang belum dicairkan karena kuota keburu habis. Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan Sagung Putri Andayati, menjelaskan setiap tahun Santimas diberikan kuota sebanyak 1.500 dengan anggaran Rp 1,5 miliar dari APBD Tabanan.
Penerima adalah mereka yang sudah memenuhi persyaratan, akan mendapatkan Santimas sebesar Rp 1 juta per orang. “Santimas ini langsung cair ke rekening masing-masing penerima,” ujar Sagung Andayati, Selasa (13/7).
Untuk sekarang dari kuota 1.500 ini, per Juni 2021 pengajuan sudah di angka 1.005. Dan dari jumlah itu yang sudah cair sekitar 500 penerima. Sementara sisanya masih dilakukan pengajuan ke bagian keuangan yang ada di Disdukcapil Tabanan. “Pencairan bertahap, apalagi sekarang adanya pergeseran anggaran,” imbuh Sagung Andayati.
Sagung Andayati menyebutkan, kuota Santimas ini memang selalu habis terserap. Biasanya akan habis di bulan November, karena anggaran yang disalurkan sebesar Rp 1,5 miliar. Maka dari itu ada pengajuan di tahun 2020 baru mendapat pencairan di tahun 2021. “Pengajuan Santimas ini rata-rata per bulan 50 orang yang mengajukan,” tegas Sagung Andayati.
Disinggung apakah pengajuan yang membeludak ini berkaitan dengan adanya peningkatan angka kematian kasus Covid-19 di Tabanan? Sagung Andayati menyebutkan tidak bisa diprediksi. “Kemungkinan ada, tetapi bisa juga tidak, karena kita tidak bisa memprediksi jumlahnya. Tiap bulan berbeda-beda. Sebelum Covid-19 pun per bulan pengajuan mencapai 50 orang,” tandasnya. *des
Komentar