Tabanan Kembali ke Zona Merah
Bertepatan dengan PPKM Darurat, penambahan kasus positif di Tabanan terdata lebih dari 50 orang per hari.
TABANAN, NusaBali
Kabupaten Tabanan kembali berstatus zona merah Covid- 19. Status tersebut disandang dari tanggal 12 Juli 2021. Naiknya status Tabanan menjadi zona merah karena sejak dua minggu terakhir angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 meningkatkan atau sehari lebih dari 50 orang. Perubahan status ini ternyata berbarengan dengan penerapan PPKM Darurat.
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Tabanan sekaligus Sekda Tabanan, I Gede Susila, menegaskan kebijakan pengendalian Covid-19 di wilayahnya masih dalam skema PPKM Darurat. Tidak ada penyesuaian apapun. Kecuali mengintensifkan dan mengoptimalkan pembatasan.
“Zona merah atau oranye itu kan fluktuasi. Ini sudah biasa terjadi. Cuma dengan berlakunya PPKM Darurat ini, pengawasan lebih ketat akan dilaksanakan secara intensif. Itu saja. Semua kabupaten dan kota mengalami kondisi yang sama,” ujar Susila, Selasa (14/7).
Kata dia, penerapan PPKM Darurat di Tabanan juga masih berlangsung. Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat dan Provinsi Bali yakni sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang. "Jadi kita perketatan pengawasan di PPKM saja, belum ada kebijakan yang lain," imbuhnya.
Sementara disinggung soal kebijakan isolasi, Susila menyebutkan masih tetap pada pola yang berlaku saat ini. Yakni isoman atau isolasi mandiri. “Tentu dibantu dengan Satuan Tugas Gotong Royong. Cuma saat ini juga tracing lagi massif dilakukan. Di samping vaksinasi,” tegasnya.
Karena itu, pihaknya masih menerapkan isolasi mendirikan, mereka yang terkonfirmasi positif namun tanpa gejala. Sedangkan mereka yang bergejala tetap diarahkan ke rumah sakit. “Mudah-mudahan (kapasitas isolasi di rumah sakit) mencukupi. Kalaupun tidak kami upayakan untuk melakukan penambahan bed atau tempat tidur. Termasuk kelengkapan lainnya,” katanya.
Sementara itu jumlah kasus per tanggal 14 Juli 2021 tercatat menambah 72 kasus. Kasus tersebar di 10 kecamatan yang ada di seluruh Tabanan. Sebagian besar mereka menjalani isolasi mandiri. *des
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Tabanan sekaligus Sekda Tabanan, I Gede Susila, menegaskan kebijakan pengendalian Covid-19 di wilayahnya masih dalam skema PPKM Darurat. Tidak ada penyesuaian apapun. Kecuali mengintensifkan dan mengoptimalkan pembatasan.
“Zona merah atau oranye itu kan fluktuasi. Ini sudah biasa terjadi. Cuma dengan berlakunya PPKM Darurat ini, pengawasan lebih ketat akan dilaksanakan secara intensif. Itu saja. Semua kabupaten dan kota mengalami kondisi yang sama,” ujar Susila, Selasa (14/7).
Kata dia, penerapan PPKM Darurat di Tabanan juga masih berlangsung. Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat dan Provinsi Bali yakni sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang. "Jadi kita perketatan pengawasan di PPKM saja, belum ada kebijakan yang lain," imbuhnya.
Sementara disinggung soal kebijakan isolasi, Susila menyebutkan masih tetap pada pola yang berlaku saat ini. Yakni isoman atau isolasi mandiri. “Tentu dibantu dengan Satuan Tugas Gotong Royong. Cuma saat ini juga tracing lagi massif dilakukan. Di samping vaksinasi,” tegasnya.
Karena itu, pihaknya masih menerapkan isolasi mendirikan, mereka yang terkonfirmasi positif namun tanpa gejala. Sedangkan mereka yang bergejala tetap diarahkan ke rumah sakit. “Mudah-mudahan (kapasitas isolasi di rumah sakit) mencukupi. Kalaupun tidak kami upayakan untuk melakukan penambahan bed atau tempat tidur. Termasuk kelengkapan lainnya,” katanya.
Sementara itu jumlah kasus per tanggal 14 Juli 2021 tercatat menambah 72 kasus. Kasus tersebar di 10 kecamatan yang ada di seluruh Tabanan. Sebagian besar mereka menjalani isolasi mandiri. *des
1
Komentar