nusabali

Warga Miskin Gelisah, Kartu JKBM Tak Berlaku, Berobat Ditolak

  • www.nusabali.com-warga-miskin-gelisah-kartu-jkbm-tak-berlaku-berobat-ditolak

Penyatuan program unggulan Pemprov Bali Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) menjadi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berlaku 1 Januari 2017, berbuah masalah.

SEMARAPURA, NusaBali
Karena banyak warga miskin eks pemegang kartu JKBM tercecer atau tak didaftarkan dalam program JKN, hingga resah.

Salah seorang warga miskin dari Banjar Pindi, Dusun Penarukan, Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, I Wayan Sugiana alias Weleh, menyayangkan hal itu. “Saya punya kartu JKBM, tapi nama saya tak terdata sebagai penerima JKN. Padahal sekarang ini saya sangat memerlukan uluran tangan pemerintah untuk biaya berobat,” ujar pemegang kartu JKBM nomor 0502001000252 ini, kepada NusaBali, Senin (2/1).

Weleh mengaku mendapatkan informasi dari petugas RSUD Klungkung bahwa JKBM telah dihapuskan per 1 Januari 2017. Ayah dua anak yang buruh serabutan ini pun ditolak untuk berobat, hingga akhirnya kelimpungan. Ia pun mencoba mengurus kelengkapan administrasi syarat penerima JKN ke Kantor Perbekel Bungbungan. Pihak Desa memberikan surat pengantar, bahwa memang benar dia pemegang kartu JKMB. Lanjut surat itu dibawa ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung. Namun salah satu Kabid di Dinas Sosial Klungkung, Wayan Wirata berbalik mengatakan, usulan pengajuan sebagai penerima JKN diajukan dari pihak desa. Kata Wirata, ia hanya menerima datanya karena status warga bersangkutan diketahui oleh pihak desa setempat. Di satu sisi, kata Weleh, pihak desa menyarankan untuk membawa surat pengantar tersebut langsung ke Dinas Sosial. “Padahal saya sudah jelas-jelas memegang kartu JKBM ini, tapi kenapa saya tidak terdaftar untuk penerima JKN,” keluhnya.

Ia juga sempat datang ke Kantor BPJS di Klungkung. Ia juga tahu namanya tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) di Klungkung. Petugas BPJS menyarankan untuk mendapatkan pelayanan BPJS, harus lewat jalur BPJS mandiri. Namun ia tidak memiliki cukup uang untuk membayar iuran BPJS setiap bulannya. “Untuk memenuhi keperluan keluarga sehari-hari saja saya masih kewalahan,” katanya.

Weleh mengaku memegang kartu JKBM sejak JKBM ini ada. Ia menyesalkan keteledoran petugas terkait yang tak mendaftarkan dirinya dalam JKN. ‘’Saya sekarang sakit dan harus ditangani dengan operasi pada Januari 2017 ini. Tapi JKBM yang menjadi harapan satu-satunya malah tidak bisa digunakan lagi. Pak Bupati dan DPRD Klungkung tolong buktikan programnya yang pro rakyat miskin, seperti saya ini,’’ harapnya.

Petugas Dinas Sosial Klungkung, I Wayan Wirata, saat dihubungi via telepon mengaku tengah di perjalanan. “Maaf nggih nanti tyang jelaskan, sekarang masih di jalan menuju Denpasar,” ujar mantan Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsosnakertrans Klungkung ini.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, pihaknya masih mendata warga yang tidak masuk JKN dan jumlah warga yang sebelumnya menggunakan JKBM. Pendataan ini  terkait penyediaan anggaran yang diperlukan sebulan untuk layanan tersebut. ‘’Jika APBD memungkinkan, premi JKN ini akan dibayar dari APBD Klungkung,” katanya.

Bupati Suwirta mengklaim, jika warga masuk daftar KK miskin maka otomastis masuk BPJS. Jika tidak KK miskin, maka JKBM tak berlaku. Maka solusinya, warga ini mesti berobat sebagai pasien umum atau mendaftar masuk BPJS mandiri. *wa

Komentar