Lakalantas Buleleng Naik 23 Persen
Sebagian besar korban laka-lantas didominasi oleh usia 18-25 tahun yang tergolong labil dan sering mengendara ugal-ugalan, ngebut hingga melakukan pelanggaran lalu-lintas.
SINGARAJA, NusaBali
Jumlah kasus kecelakaan lalu-lintas di Buleleng tahun 2016, mengalami peningkatan 23 pesen jika dibandingkan dengan tahun 2015 lalu. Dari 270 kasus kecelakaan lalu-lintas yang terjadi tahun 2015, bertambah sebanyak 62 kasus menjadi 332 di tahun 2016 lalu. Peningkatan juga diikuti dengan jumlah korban Luka Berat (LB) dan luka ringan yang diderita oleh korban kecelakaan lalu-lintas.
Namun dari peningkatan itu jumlah korban Meninggal Dunia (MD) pada tahun 2016 berkurang drastis, yakni dari angka 109 orang di tahun 2015 menjadi 71 orang di tahun 2015. Dan kerugian material pada 2015 lalu mencapai Rp 640 juta menjadi Rp 481 juta. Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Lantas Polres Buleleng, belum lama ini memaparkan bahwa peningkatan kasus kecelakaan lalu-lintas di Buleleng bersifat fluktuatif. Sebagian besar di antaranya terjadi karena pengendara yang kurang hati-hati dan sering kehilangan kontrol.
“Dari jumlah kasus yang terbanyak korbannya adalah pelajar yang juga meningkat dari tahun 2015 sebanyak 129 orang menjadi 209 orang di tahun 2016,” ungkap dia. Selain itu dikatakan olehnya bahwa sebagian besar korban laka-lantas saat ini didominasi oleh usia 18-25 tahun. Usia tersebut pun dikatakan olehnya sangat rentan karena masih labil dan sering mengendara ugal-ugalan, ngebut hingga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dari peningkatan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pihaknya masih terus melakukan upaya sosialisasi termasuk giat razia rutin, untuk membiasakan pengendara mentaati peraturan lalu-lintas serta membawa dan menggunakan kelengkapan saat berkendara.
Pemetaan sejumlah wilayah di Buleleng yang dikatakan memiliki kerawanan dan potensi laka-lantas tinggi pun terus didata. Selama ini dari ratusan kasus yang terjadi, wilayah Kecamatan Buleleng menduduki posisi teratas dengan 114 kasus, kemudian disusul oleh wilayah Kecamatan Gerokgak sebanyak 40 kasus dan Sukasada sebanyak 35 kasus. Daerah tersebut memang selama ini masuk dalam zona merah potesi kecelakan lalu- lintas.
Bahkan sejumlah jalur seperti Jalur Singaraja-Gilimanuk, di wilayah Kecamatan Gerokgak, dan Jalur Singaraja-Denpasar via Bedugul di kawasan Kecamatan Sukasada Buleleng, disebut jalur tengkorak karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa. Sementara itu tingginya kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Buleleng juga dipengaruhi oleh letak geografis Buleleng yang banyak berbukit, jalan tanjakan, dan tikungan yang terjal. Hal tersebut juga disebut-sebut sebagai penyebab terjadinya lakalantas.
Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi terkait keelamatan berlalu lintas dan melakukan pemetaan yang akan ditindak lanjuti dengan pemasangan rambu jalan, bekerjasama dengan instansi terkait. *k23
Namun dari peningkatan itu jumlah korban Meninggal Dunia (MD) pada tahun 2016 berkurang drastis, yakni dari angka 109 orang di tahun 2015 menjadi 71 orang di tahun 2015. Dan kerugian material pada 2015 lalu mencapai Rp 640 juta menjadi Rp 481 juta. Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Lantas Polres Buleleng, belum lama ini memaparkan bahwa peningkatan kasus kecelakaan lalu-lintas di Buleleng bersifat fluktuatif. Sebagian besar di antaranya terjadi karena pengendara yang kurang hati-hati dan sering kehilangan kontrol.
“Dari jumlah kasus yang terbanyak korbannya adalah pelajar yang juga meningkat dari tahun 2015 sebanyak 129 orang menjadi 209 orang di tahun 2016,” ungkap dia. Selain itu dikatakan olehnya bahwa sebagian besar korban laka-lantas saat ini didominasi oleh usia 18-25 tahun. Usia tersebut pun dikatakan olehnya sangat rentan karena masih labil dan sering mengendara ugal-ugalan, ngebut hingga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dari peningkatan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pihaknya masih terus melakukan upaya sosialisasi termasuk giat razia rutin, untuk membiasakan pengendara mentaati peraturan lalu-lintas serta membawa dan menggunakan kelengkapan saat berkendara.
Pemetaan sejumlah wilayah di Buleleng yang dikatakan memiliki kerawanan dan potensi laka-lantas tinggi pun terus didata. Selama ini dari ratusan kasus yang terjadi, wilayah Kecamatan Buleleng menduduki posisi teratas dengan 114 kasus, kemudian disusul oleh wilayah Kecamatan Gerokgak sebanyak 40 kasus dan Sukasada sebanyak 35 kasus. Daerah tersebut memang selama ini masuk dalam zona merah potesi kecelakan lalu- lintas.
Bahkan sejumlah jalur seperti Jalur Singaraja-Gilimanuk, di wilayah Kecamatan Gerokgak, dan Jalur Singaraja-Denpasar via Bedugul di kawasan Kecamatan Sukasada Buleleng, disebut jalur tengkorak karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa. Sementara itu tingginya kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Buleleng juga dipengaruhi oleh letak geografis Buleleng yang banyak berbukit, jalan tanjakan, dan tikungan yang terjal. Hal tersebut juga disebut-sebut sebagai penyebab terjadinya lakalantas.
Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi terkait keelamatan berlalu lintas dan melakukan pemetaan yang akan ditindak lanjuti dengan pemasangan rambu jalan, bekerjasama dengan instansi terkait. *k23
Komentar