Jaksa Sidak Distributor Obat dan Oksigen
Oksigen medis memang sedikit mengalami kelangkaan. Hal ini disebabkan banyaknya permintaan dari rumah sakit. Sedangkan dari pihak produsen tidak bisa memproduksi lebih.
DENPASAR, NusaBali
Mengantisipasi menipisnya ketersediaan obat dan oksigen untuk penanganan pasien Covid-19 di Badung, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melakukan pengecekan ke Distributor obat PT Enseval Putera Megatrading dan produsen Oksigen PT Samator Gas.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri Badung, diperoleh informasi bahwa terkait dengan ketersediaan obat untuk penanganan pasien Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung masih dalam kondisi aman
“Ketersediaan di distributor masih tersedia, dari pihak distributor juga sudah menyampaikan untuk wilayah Bali agar juga diprioritaskan selain wilayah Jawa, karena lonjakan kasus di Bali juga fluktuatif,” ujar Kajari Badung, Ketut Maha Agung, Senin (19/7).
Dan terkait dengan ketersediaan oksigen medis memang sedikit mengalami kelangkaan. Hal ini disebabkan banyaknya permintaan dari rumah sakit. Sedangkan dari pihak produsen tidak bisa memproduksi lebih. Dimana dalam sehari hanya bisa memproduksi 700 tabung oksigen. “Itupun sudah sangat maksimal tidak bisa ditambah lagi, jika dipaksakan produksi lebih takutnya akan membuat alat produksi mengalami kerusakan, jika sampai alat rusak kemungkinan itu menjadi kondisi yang lebih berbahaya lagi, karena dalam perbaikannya memerlukan waktu yang tidak singkat, sehingga akan menambah masalah kelangkaan oksigen,” lanjut Maha Agung.
Oleh karena itu, terkait dengan ketersediaan oksigen pihak produsen sangat mengharapkan adanya koordinasi dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 serta rumah sakit. Agar produsen bisa mengetahui mana rumah sakit yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan arahan dari Tim Satgas Penanganan Covid. Ini diperlukan agar pendistribusian oksigen sesuai dengan kebutuhan dilapangan, dan bisa menjaga agar ketersediaan oksigen bisa dimanfaatkan dengan maksimal.
Kegiatan untuk turun ke lapangan secara langsung yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri Badung dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini sesuai dengan arahan dari Bapak Jaksa Agung RI bahwa Kejaksaan harus ikut berperan aktif dalam upaya menurunkan lonjakan kasus Covid-19. Selain ikut dalam kegiatan pemantauan dengan Tim Satgas Penanganan Covid 19 Provinsi atau Kabupaten, Kejaksaan juga melakukan pengawasan terhadap distribusi obat serta oksigen untuk penanganan pasien Covid-19. Hal ini tentunya bertujuan untuk mencegah adanya perbuatan nakal dari distributor dengan melakukan penimbunan terhadap obat atau oksigen. Berkaca dari beberapa kota di Jawa, kebutuhan obat dan oksigen medis menjadi sangat vital saat melonjaknya kasus pasien Covid-19. Tidak sedikit Rumah Sakit yang dibuat kewalahan karena tidak mampu lagi menyediakan obat dan oksigen, sehingga dengan pengecekan langsung, kendala terkait ketersedian obat dan oksigen medis diharapkan dapat diantisipasi.
“Besar harapan kami agar lonjakan Covid-19 ini bisa segera turun, kami juga menghimbau kepada semua masyarakat agar lebih memperketat protocol kesehatan dimanapun dan kapanpun. Ini harus kita lakukan demi kesehatan kita bersama, kesehatan keluarga kita, dan kesehatan teman-teman kita, jangan sampai nanti kita menyesal karena kehilangan teman atau keluarga akibat dari terpapar Covid-19. Situasinya sekarang benar-benar darurat. Tetap waspada dan ikuti himbauan Pemerintah,” pungkas Kajari asal Buleleng ini. *rez
Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri Badung, diperoleh informasi bahwa terkait dengan ketersediaan obat untuk penanganan pasien Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung masih dalam kondisi aman
“Ketersediaan di distributor masih tersedia, dari pihak distributor juga sudah menyampaikan untuk wilayah Bali agar juga diprioritaskan selain wilayah Jawa, karena lonjakan kasus di Bali juga fluktuatif,” ujar Kajari Badung, Ketut Maha Agung, Senin (19/7).
Dan terkait dengan ketersediaan oksigen medis memang sedikit mengalami kelangkaan. Hal ini disebabkan banyaknya permintaan dari rumah sakit. Sedangkan dari pihak produsen tidak bisa memproduksi lebih. Dimana dalam sehari hanya bisa memproduksi 700 tabung oksigen. “Itupun sudah sangat maksimal tidak bisa ditambah lagi, jika dipaksakan produksi lebih takutnya akan membuat alat produksi mengalami kerusakan, jika sampai alat rusak kemungkinan itu menjadi kondisi yang lebih berbahaya lagi, karena dalam perbaikannya memerlukan waktu yang tidak singkat, sehingga akan menambah masalah kelangkaan oksigen,” lanjut Maha Agung.
Oleh karena itu, terkait dengan ketersediaan oksigen pihak produsen sangat mengharapkan adanya koordinasi dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 serta rumah sakit. Agar produsen bisa mengetahui mana rumah sakit yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan arahan dari Tim Satgas Penanganan Covid. Ini diperlukan agar pendistribusian oksigen sesuai dengan kebutuhan dilapangan, dan bisa menjaga agar ketersediaan oksigen bisa dimanfaatkan dengan maksimal.
Kegiatan untuk turun ke lapangan secara langsung yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri Badung dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini sesuai dengan arahan dari Bapak Jaksa Agung RI bahwa Kejaksaan harus ikut berperan aktif dalam upaya menurunkan lonjakan kasus Covid-19. Selain ikut dalam kegiatan pemantauan dengan Tim Satgas Penanganan Covid 19 Provinsi atau Kabupaten, Kejaksaan juga melakukan pengawasan terhadap distribusi obat serta oksigen untuk penanganan pasien Covid-19. Hal ini tentunya bertujuan untuk mencegah adanya perbuatan nakal dari distributor dengan melakukan penimbunan terhadap obat atau oksigen. Berkaca dari beberapa kota di Jawa, kebutuhan obat dan oksigen medis menjadi sangat vital saat melonjaknya kasus pasien Covid-19. Tidak sedikit Rumah Sakit yang dibuat kewalahan karena tidak mampu lagi menyediakan obat dan oksigen, sehingga dengan pengecekan langsung, kendala terkait ketersedian obat dan oksigen medis diharapkan dapat diantisipasi.
“Besar harapan kami agar lonjakan Covid-19 ini bisa segera turun, kami juga menghimbau kepada semua masyarakat agar lebih memperketat protocol kesehatan dimanapun dan kapanpun. Ini harus kita lakukan demi kesehatan kita bersama, kesehatan keluarga kita, dan kesehatan teman-teman kita, jangan sampai nanti kita menyesal karena kehilangan teman atau keluarga akibat dari terpapar Covid-19. Situasinya sekarang benar-benar darurat. Tetap waspada dan ikuti himbauan Pemerintah,” pungkas Kajari asal Buleleng ini. *rez
Komentar