PPKM Darurat Dilonggarkan 26 Juli
Sempat Turun Dua Hari Beruntun, Kasus Covid-19 di Bali Naik Lagi
Jokowi sebut pemerintah kucurkan anggaran perlindungan sosial Rp 55,2 triliun, berupa bantuan tunai, BST, BLT Desa, PKH, sembako, kuota internet
DENPASAR, NusaBali
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 masih diperpanjang, setelah diberlakukan 3-20 Juli 2021. Pemerintah pusat baru akan melonggarkan secara bertahap PPKM Darurat per 26 Juli 2021 depan, jika trend kasus Covid-19 mengalami penurunan.
Evaluasi dan kebijakan tentang PPKM Darurat Covid-19 ini disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers melalui live streaming di Jakarta, Selasa (20/7) malam. Presiden Jokowi menegaskan, kebijakan PPKM Darurat ini tidak bisa dihindari. Ini untuk menurunkan penularan Covid-19, menurunkan tekanan kepada rumah sakit, serta mengurangi kebutuhan dan perawatan di rumah sakit.
"Sehingga tidak mengakibatkan lumpuhnya rumah sakit akibat over kapasitas pasien Covid-19, sementara layanan pasien dengan penyakit kritis tidak terganggu dan terancam nyawanya," tegas Jokowi.
Jokowi menyebutkan, setelah PPKM Darurat dilaksanakan selama hampor tiga pekan, berdasarkan data Satgas Penanggulangan Covid-19 Nasional terlihat penambahan kasus dan bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit mengalami penurunan. Jokowi bersyukur dengan penurunan ini.
"Kita terus memantau dan memahami dinamika di lapangan terkait dampak PPKM Darurat terhadap masyarakat. Karena itu, jika trend kasus Covid-19 mengalami penurunan, per 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan (PPKM Darurat) secara bertahap," katanya.
Jokowi memaparkan secara rinci pelonggaran atau pengaturan sektor-sektor kegiatan ekonomi dalam pelaksanaan PPKM Darurat ke depan. Untuk pasar tradisional yang melayani kebutuhan sehari-hari masyarakat, akan diizinkan buka sampai malam pukul 20.00 Wita de-ngan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas.
Sedangkan pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok dan lainnya, dizinkan buka sampai sore pukul 15.00 Wita, dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas. "Tentu saja pasar dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, yang pengaturannya ditetapkan oleh pemerintah di daerah," tegas Jokowi.
Untuk pedagang kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya, diizinkan buka dengan Prokes ketat sampai malam pukul 21.00 Wita. Teknis pengaturannya nanti ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Sementara untuk warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan yang berada di ruang terbuka, dizinkan untuk buka sampai malam pukul 21.00 Wita, dengan waktu makan maksimal selama 30 menit bagi pengunjung atau pelanggan. Tentu saja ini dilakukan dengan Prokes yang ketat. Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan pro-tokol perjalanan, akan diatur secara terpisah.
"Saya minta semua bekerja sama dengan melaksanakan PPKM Darurat ini secara didiplin, menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang punya gejala, dan memberikan pengobatan bagi yang terpapar. Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk orang tanpa gejala dan bergejala ringan mencapai 2 juta paket obat," papar Jokowi.
Pemerintah juga akan memberikan tambahan anggaran untuk bantuan masyarakat yang terdampak Covid-19. Menurut Jokowi, anggaran perlindungan sosial yang dikucurkan mencapai Rp 55,2 triliun, berupa bantuan tunai, BST, BLT Desa, PKH, bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan.
“Ada bantuan informal sebesar masing-masing Rp 1,2 juta untuk 1 juta usaha mikro. Saya sudah minta menteri terkait mencairkan bantuan tersebut bagi yang berhak," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta 2012-2014 ini.
Jokowi berharap dengan usaha keras semua elemen masyarakat, pandemi Covid-19 bisa bisa ditangani dan negara segera pulih. "Kegiatan sosial masyarakat bisa kembali dilaksanakan, kondisi pulih dan normal," katanya.
Sementara itu, kasus Covid-19 di Bali sempat mengalami penurunan secara drastis dua hari beruntun, Minggu (18/7) dan Senin (19/7). Per 18 Juli, kasus Corona di Bali turun satu digit menjadi 944 kasus baru, dari semula 1.019 kasus sehari sebelumnya. Kemudian per 19 Juli, kasus Corona di Bali turun lagi menjadi 837 kasus baru, bersamaan dengan 617 pasien sembuh (rekor tertinggi sepanjang pandemi sejak Maret 2020), dan 25 pasien meninggal (juga rekor tertinggi sepanjang pan-demi).
Namun, per 20 Juli kemarin, kasus Covid-19 di Bali kembali naik tipis yakni 880 kasus baru, bersamaan dengan 533 pasien sembuh, dan 23 pasien meninggal. Berdasarkan data terbaru yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, dari 880 kasus baru per Selasa kemarin, 141 orang di antaranya merupakan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan 3 orang pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Sisa-nya, 736 orang lagi merupakan transmisi lokal (penularan di daerah).
Tambahan kasus terbanyak per 20 Juli 2021 kemarin, lagi-lagi muncul di Kota Denpasar mencapai 283 kasus baru. Mereka terdiri dari 86 orang PPDN dan 203 orang transmisi lokal. Sedangkan tambahan kasus terbanyak kedua terjadi di Kabupaten Buleleng mencapai 139 kasus baru, terdiri dari 1 orang PPLN, 4 orang PPDN, dan 134 orang transmisi lokal.
Sementara kasus terbanyak berikutnya terjadi di Badung mencapai 130 kasus baru, terdiri dari 3 orang PPLN, 23 orang PPDN, dan 104 orang transmisi lokal. Disusul kemudian Tabanan dengan 110 kasus baru, Gianyar (78 kasus baru), Bangli (50 kasus baru), Jembrana (48 kasus baru), Karangasem (24 kasus baru), dan Klungkung (12 kasus baru), selain juga dari luar daerah Bali (6 kasus baru). Jumlah aksus baru Covid-19 di Bali per Selasa kemarin naik sekitar 43 orang dari semula 837 kasus sehari sebelumnya.
Walhasil, total kumulatif kasus Covid-19 di Bali sejak awal pandemi hingga kini mencapai 62.896 kasus. Dari 62.896 kasus Corona di Bali ini, 470 orang atau 0,75 persen merupakan PPLN, 5.452 orang atau 8,67 persen PPDN, dan 55.974 orang atau 90,58 persen merupakan transmisi lokal.
Jumlah kasus terbanyak berada di Kota Denpasar mencapai 20.575 kasus, disusul Badung (11.708 kasus), Gianyar (6.589 kasus), Tabanan (6.146 kasus), Buleleng (5.681 kasus), Jembrana (3.129 kasus), Bangli (2.904 kasus), Karangasem (2.225
Pada saat bersamaan, Selasa kemarin, terdapat tambahan 533 pasien Covid-19 di Bali yang berhasil sembuh. Jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang sudah berhasil sembuh kini mencapai 53.449 orang. Namun, tingkat kesembuhan Covid-19 di Bali terus merosot hingga menjadi 84,98 persen dari total 62.896 kasus positif. Padahal, 1,5 bulan sebelumnya, angka kesembuhan di Bali sempat tembus rekor tertinggi hampir 96,00 persen.
Hingga saat ini, jumlah kasus aktif (pasien Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit dan tempat karantina) di Bali mencapai 7.630 orang atau 12,13 persen dari total 62.896 kasus positif. Sedangkan jumlah kumulatif pasien Covid-19 di Bali yang meninggal dunia hingga saat ini mencapai 1.817 orang atau 2,89 persen dari total 62.896 kasus positif. Ini setelah per Selasa kemarin kembali ada 23 pasien Covid-19 yang meninggal dunia. *nat,nar
Evaluasi dan kebijakan tentang PPKM Darurat Covid-19 ini disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers melalui live streaming di Jakarta, Selasa (20/7) malam. Presiden Jokowi menegaskan, kebijakan PPKM Darurat ini tidak bisa dihindari. Ini untuk menurunkan penularan Covid-19, menurunkan tekanan kepada rumah sakit, serta mengurangi kebutuhan dan perawatan di rumah sakit.
"Sehingga tidak mengakibatkan lumpuhnya rumah sakit akibat over kapasitas pasien Covid-19, sementara layanan pasien dengan penyakit kritis tidak terganggu dan terancam nyawanya," tegas Jokowi.
Jokowi menyebutkan, setelah PPKM Darurat dilaksanakan selama hampor tiga pekan, berdasarkan data Satgas Penanggulangan Covid-19 Nasional terlihat penambahan kasus dan bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit mengalami penurunan. Jokowi bersyukur dengan penurunan ini.
"Kita terus memantau dan memahami dinamika di lapangan terkait dampak PPKM Darurat terhadap masyarakat. Karena itu, jika trend kasus Covid-19 mengalami penurunan, per 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan (PPKM Darurat) secara bertahap," katanya.
Jokowi memaparkan secara rinci pelonggaran atau pengaturan sektor-sektor kegiatan ekonomi dalam pelaksanaan PPKM Darurat ke depan. Untuk pasar tradisional yang melayani kebutuhan sehari-hari masyarakat, akan diizinkan buka sampai malam pukul 20.00 Wita de-ngan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas.
Sedangkan pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok dan lainnya, dizinkan buka sampai sore pukul 15.00 Wita, dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas. "Tentu saja pasar dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, yang pengaturannya ditetapkan oleh pemerintah di daerah," tegas Jokowi.
Untuk pedagang kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya, diizinkan buka dengan Prokes ketat sampai malam pukul 21.00 Wita. Teknis pengaturannya nanti ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Sementara untuk warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan yang berada di ruang terbuka, dizinkan untuk buka sampai malam pukul 21.00 Wita, dengan waktu makan maksimal selama 30 menit bagi pengunjung atau pelanggan. Tentu saja ini dilakukan dengan Prokes yang ketat. Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan pro-tokol perjalanan, akan diatur secara terpisah.
"Saya minta semua bekerja sama dengan melaksanakan PPKM Darurat ini secara didiplin, menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang punya gejala, dan memberikan pengobatan bagi yang terpapar. Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk orang tanpa gejala dan bergejala ringan mencapai 2 juta paket obat," papar Jokowi.
Pemerintah juga akan memberikan tambahan anggaran untuk bantuan masyarakat yang terdampak Covid-19. Menurut Jokowi, anggaran perlindungan sosial yang dikucurkan mencapai Rp 55,2 triliun, berupa bantuan tunai, BST, BLT Desa, PKH, bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan.
“Ada bantuan informal sebesar masing-masing Rp 1,2 juta untuk 1 juta usaha mikro. Saya sudah minta menteri terkait mencairkan bantuan tersebut bagi yang berhak," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta 2012-2014 ini.
Jokowi berharap dengan usaha keras semua elemen masyarakat, pandemi Covid-19 bisa bisa ditangani dan negara segera pulih. "Kegiatan sosial masyarakat bisa kembali dilaksanakan, kondisi pulih dan normal," katanya.
Sementara itu, kasus Covid-19 di Bali sempat mengalami penurunan secara drastis dua hari beruntun, Minggu (18/7) dan Senin (19/7). Per 18 Juli, kasus Corona di Bali turun satu digit menjadi 944 kasus baru, dari semula 1.019 kasus sehari sebelumnya. Kemudian per 19 Juli, kasus Corona di Bali turun lagi menjadi 837 kasus baru, bersamaan dengan 617 pasien sembuh (rekor tertinggi sepanjang pandemi sejak Maret 2020), dan 25 pasien meninggal (juga rekor tertinggi sepanjang pan-demi).
Namun, per 20 Juli kemarin, kasus Covid-19 di Bali kembali naik tipis yakni 880 kasus baru, bersamaan dengan 533 pasien sembuh, dan 23 pasien meninggal. Berdasarkan data terbaru yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, dari 880 kasus baru per Selasa kemarin, 141 orang di antaranya merupakan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan 3 orang pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Sisa-nya, 736 orang lagi merupakan transmisi lokal (penularan di daerah).
Tambahan kasus terbanyak per 20 Juli 2021 kemarin, lagi-lagi muncul di Kota Denpasar mencapai 283 kasus baru. Mereka terdiri dari 86 orang PPDN dan 203 orang transmisi lokal. Sedangkan tambahan kasus terbanyak kedua terjadi di Kabupaten Buleleng mencapai 139 kasus baru, terdiri dari 1 orang PPLN, 4 orang PPDN, dan 134 orang transmisi lokal.
Sementara kasus terbanyak berikutnya terjadi di Badung mencapai 130 kasus baru, terdiri dari 3 orang PPLN, 23 orang PPDN, dan 104 orang transmisi lokal. Disusul kemudian Tabanan dengan 110 kasus baru, Gianyar (78 kasus baru), Bangli (50 kasus baru), Jembrana (48 kasus baru), Karangasem (24 kasus baru), dan Klungkung (12 kasus baru), selain juga dari luar daerah Bali (6 kasus baru). Jumlah aksus baru Covid-19 di Bali per Selasa kemarin naik sekitar 43 orang dari semula 837 kasus sehari sebelumnya.
Walhasil, total kumulatif kasus Covid-19 di Bali sejak awal pandemi hingga kini mencapai 62.896 kasus. Dari 62.896 kasus Corona di Bali ini, 470 orang atau 0,75 persen merupakan PPLN, 5.452 orang atau 8,67 persen PPDN, dan 55.974 orang atau 90,58 persen merupakan transmisi lokal.
Jumlah kasus terbanyak berada di Kota Denpasar mencapai 20.575 kasus, disusul Badung (11.708 kasus), Gianyar (6.589 kasus), Tabanan (6.146 kasus), Buleleng (5.681 kasus), Jembrana (3.129 kasus), Bangli (2.904 kasus), Karangasem (2.225
Pada saat bersamaan, Selasa kemarin, terdapat tambahan 533 pasien Covid-19 di Bali yang berhasil sembuh. Jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang sudah berhasil sembuh kini mencapai 53.449 orang. Namun, tingkat kesembuhan Covid-19 di Bali terus merosot hingga menjadi 84,98 persen dari total 62.896 kasus positif. Padahal, 1,5 bulan sebelumnya, angka kesembuhan di Bali sempat tembus rekor tertinggi hampir 96,00 persen.
Hingga saat ini, jumlah kasus aktif (pasien Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit dan tempat karantina) di Bali mencapai 7.630 orang atau 12,13 persen dari total 62.896 kasus positif. Sedangkan jumlah kumulatif pasien Covid-19 di Bali yang meninggal dunia hingga saat ini mencapai 1.817 orang atau 2,89 persen dari total 62.896 kasus positif. Ini setelah per Selasa kemarin kembali ada 23 pasien Covid-19 yang meninggal dunia. *nat,nar
1
Komentar