Pelaku Jasa Pangkas Rambut Menjerit saat PPKM Darurat
DENPASAR, NusaBali.com - PPKM Darurat yang membagi sektor esensial dan non esensial membuat para pelaku jasa potong rambut dan sejenisnya menjerit.
Suara para pelaku jasa ini pun menyuarakan harinya lewat postingan yang viral di media sosial pada Senin (19/7/2021) lalu. Terlihat lima orang duduk di trotoar di depan rolling door yang tertutup. Jeritan hati para tukang cukur ini tak lepas dari larangan berkegiatan pada 3-20 Juli 2021.
“Saya sebagai pelaku usaha jasa pangkas rambut, yang termasuk sektor non essensial, tolong lebih diperhatikan lagi. Izinkan kami para penyedia jasa pangkas rambut untuk tetap membuka usaha, mengingat banyak beban tanggungan yang harus dipenuhi,” ujar Ahmad Sundawi dari Mastaka Hair Studio, Rabu (21/7/2021).
PPKM Darurat, kata Ahmad Sundawi, menjadi salah satu cobaan yang berat, di mana pelaku usaha non essensial. “Saya setuju dengan adanya PPKM darurat dalam rangka menekan angka Covid-19, namun saya kurang setuju para pelaku usaha non esensial harus tutup. Karena seperti di sini, ada lima orang tim yang harus dipertanggung jawabkan oleh perusahaan, dan biaya sewa lokasi,” tegas pemilik jasa berlokasi di Jalan Tukad Musi nomor 3D, Panjer, Denpasar.
Lebih lanjut Ahmad Sundawi pun mengungkapkan, bahwa ia selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat di dalam menjalankan usahanya. Seperti pengecekan suhu tubuh, penggunaan hand sanitizer, dan wajib menggunakan masker.
Dirinya pun telah menerapkan sistem ‘appointment', sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan. “Sejak dibukanya dua bulan yang lalu, Mastaka Hair Studio telah menerapkan sistem ‘appointment’. Karena menurut saya itu lebih efisien, selain itu juga guna mencegah terjadinya kerumunan,” ujarnya.
Mastaka Hair Studio, merupakan sebuah tempat di mana para laki-laki dan perempuan, dapat memperoleh jasa pangkas rambut. Dengan adanya staf yang profesional, maka Mastaka Hair Studio adalah salah satu referensi jasa pangkas rambut yang baik bagi anak muda Denpasar. “Sebelum memangkas rambut, biasanya kami akan memberikan konsultasi terlebih dahulu kepada pelanggan. Karena sebuah gaya rambut yang bagus itu ketika gaya rambut tersebut, sesuai dengan karakter atau sifat si pelanggan,” ujar Ahmad Sundawi.
Hal senada diungkapkan oleh Rizki Arya, yang merupakan seorang leader Starlight Bali Barber, yang berlokasi di Jalan WR Supratman nomor 222 Denpasar. “Di masa sulit darurat seperti ini, kami sebagai salah satu pelaku usaha non esensial memohon agar dapat tetap buka menyediakan jasa, dengan prokes yang ketat,” ujarnya.
Selain cobaan aturan PPKM Darurat, sebagai pelaku usaha jasa pangkas rambut juga mengalami cobaan seperti perang harga. “Harga normal jasa pangkas di Starlight Bali Barber senilai Rp 50.000, namun ada salah satu barber yang menawarkan jasanya hanya Rp 20.000,” ujar Riski Arya yang akhirnya memasang Rp 35.000 untuk jasa yang diberikan. *rma
Komentar