Klungkung Pinjam Dana PEN Rp 114 Miliar
SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab Klungkung mengajukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke Pusat, Rp 114 miliar lebih.
Ada tiga aspek yang akan dibiayai dari dana PEN tersebut, yakni untuk biaya peningkatan layanan air minum, peningkatan infrastruktur jalan, dan peningkatan layanan fasilitas kesehatan. Guna mematangkan rencana peminjaman dana PEN tersebut, Pemkab Klungkung menggelar rapat koordinasi secara daring dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dari ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (21/7). PT SMI sebagai salah satu Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan RI, yang bergerak dalam bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur
Rapat diikuti Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung I Dewa Putu Griawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Klungkung I Made Jati Laksana, dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, serta instansi terkait lainnya.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berharap melalui rapat koordinasi ini dapat memperlancar proses pembangunan infrastruktur di Kabupaten Klungkung dalam rangka menyejahterakan masyarakat Klungkung. “Saya mengajak instansi terkait agar perhatian dan kesempatan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Kabupaten Klungkung jangan sampai disia-siakan, mari berproses untuk menjadikan Klungkung Unggul dan Sejahtera,” ajak Bupati Suwirta.
Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra menyampaikan Pemkab Klungkung meminjaman dana PEN bidang air minum dan infrastruktur, untuk memenuhi kebutuhan air minum baik wisatawan dan masyarakat di Kecamatan Nusa Penida. Program ini juga untuk memberikan kenyamanan bagi para wisatawan ketika berkunjung ke Nusa Penida.
Seperti yang diketahui, Bupati Suwirta menyebut Kecamatan Nusa Penida sebagai titik ungkit pendapatan daerah Klungkung. Sedangkan peminjaman di bidang pelayanan rumah sakit, dilakukan karena untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan di RSUD Klungkung.
Perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Dedy Hermawan, menyampaikan dukungannya kepada Pemkab untuk menyejahterakan masyarakat. Dia mengingatkan agar instansi terkait dapat berkoordinasi untuk segera mereview penggunaan dana PEN. Dia mengharapkan pembangunan maupun perbaikan infratruktur dengan dana PEN dapat diselesaikan pada akhir tahun 2021.
Hal senada disampaikan Perwakilan PT SMI Erdian Dharmaputra. Dia mengharapkan agar Tim Teknis Pemkab Klungkung dapat berkoordinasi dengan pihak terkait agar proyek infrastruktur dengan menggunakan dana PEN dapat selesai pada Akhir tahun 2021.
Adapun Proyek Infrastruktur yang diajukan Pemkab Klungkung dalam menggunakan Dana PEN, yakni peningkatan SPAM Mata Air Nusa Penida dengan total pinjaman Rp 45.476.373.000 yang mencakup pelayanan pada 6 desa. 6 desa ini, Desa Sakti, Kampung Toya Pakeh, Desa Ped, Desa Kutampi Kaler, Desa Batununggul, dan Desa Suana.
Selanjutnya, peningkatan jalan dengan total Pinjaman Rp 23.154.750.000, yang mencakup Jalan Penangkidan-Pasih Uug, Jalan Mentigi-Gria Tengah, Jalan Batukandik-Guyangan, Jalan Behu-Bunga Mekar, dan Jalan Kutapang-Maos (Kecamatan Nusa Penida).
Selain itu, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dengan nilai proyek 46 miliar, mencakup pelayanan rehabilitasi dan pemeliharaan rumah sakit, pengadaan prasarana dan pendukung fasilitas pelayanan kesehatan dan pengadaan alat kesehatan/alat penunjang medis fasilitas pelayanan kesehatan. *wan
Komentar