Oknum Dewan Selingkuh Dipecat sebagai Ketua DPC
Inilah konsekuensi yang harus diterima anggota Fraksi Hanura DPRD Jembrana, I Komang Adiyasa, atas dugaan selingkuhi istri orang hingga digerebek polisi di sebuah hotel melati.
NEGARA, NusaBali
Oknum Dewan selingkuh ini dipecat dari jabatan sebagai Ketua DPC Hanura Jembrana, Selasa (3/1).Pemecatan Komang Adiyasa sebagai Ketua DPC Hanura Jembrana ini diambil melalui rapat DPD Hanura Bali di Kantor Sekretariat DPD Hanura di di Denpasar, Selasa siang sekitar pukul 11.30 Wita. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Hanura Bali, Dewa Putu Gede Oka.
Menurut Dewa Gede Oka, pemecatan Komang Adiyasa dari jabatan Ketua DPC Hanura Jembrana ini sebagai merepons atas informasi yang telah berkembang di masyarakat. Dalam rapat kemarin siang yang berlangsung selama 1,5 jam mulai pukul 11.30 Wita hingga 13.00 Wita tersebut, Adiyasa juga dihadirkan dengan pemanggilan khusus.
"Jadi, kami mengambil tindakan cepat dan tuntas. Kami bebastugaskan yang ber-sangkutan (Adiyasa) sebagai Ketua DPC Hanura, sehingga bisa fokus menyelesaikan masalahnya di Jembrana," jelas Dewa Gede Oka yang dikofirmasi per telepon sesuai rapat di Kantor Sekretariat DPD Hanura Bali, Selasa siang.
Pemecatan sebagai Ketua DPC Hanura Jembrana, kata Dewa Oka, memang merupakan bentuk sanksi secara organisasi, karena ini menyangkut citra partai. Sedangkan mengenai posisinya di DPRD Jembrana, tidak terpengaruh. Artinya, Adiyasa tetap aman sebagai anggota DPRD Jembrana. Bahkan, yang bersangkutan tetap dipertahankan sebagai Ketua Fraksi Hanura DPRD Jembrana 2014-2019.
Menurut Dewa Oka, sesuai dengan AD/ART Partai Hanura, untuk sampai memutuskan berkenaan status keanggotaan Dewan, harus diperjelas dengan putusan hukum. "Kalau tidak ada putusan hukum, ya tidak bisa (diberangus dari keanggotaan Dewan, Red)," tandas Dewa Oka.
Dewa Oka menegaskan, kendati tidak sampai terjadi proses hukum dalam kasus ini, pihaknya tetap menyerahkan kepada mekanisme yang ada, baik diepolisian maupun secara kelembagaan DPRD Jembrana. Tapi, apa pun keputusannya, tentu akan disikapi kembali melalui internal partai.
Sampai saat ini, kata Dewa Oka, DPD Hanura Bali belum mengecek langsung kebenaran informasi soal skandal perselingkuhan Adiyasa dengan perempuan bersuami, seperti diberitakan sejumlah media. Pihaknya masih menunggu laporan jajaran pengurus DPC Hanura Jembrana.
Adiyasa sendiri, kata Dewa Oka, tidak keberatas atas keputusan DPD Hanura Bali yang memecatnya dari jabatan sebagai Ketua DPC Hanura Jembrana. Sebagai kader militan Hanura, yang bersangkutan siap menerima apa pun keputusan partainya.
Menurut Dewa Oka, pihaknya tidak akan mendalami lebih jauh masalah skandal perselingkuhan Ketua Fraksi Hanura DPRD Jembrana ini. Pihaknya berharap tidak ada yang semakin memperkeruh suasana.
"Nanti kalau berakhir damai, ya cukup secara etika dia sudah menerima sanksi itu. Kecuali menjadi kasus pidana yang berkekuatan hukum, tentu akan ada sanksi lebih berat,” kata Dewa Oka. “Tapi, kita jangan menjurus ke situ. Jangan korbankan kader kita. Dia (Adiyasa) sangat bertanggung jawab dan menerima sanksi. Dia loyal, siap apapun yang menjadi keputusan partai," imbuhnya.
Pasca dipecatnya Adiyasa dari posisi nakhoda partai, menurut Dewa Oka, pihaknya segera akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Hanura Jembrana. Nantinya, Plt Ketua DPC Hanura Jembrana akan punya masa tugas selama 6 bulan. Hanya saja, Dewa Oka belum memastikan siapa yang akan ditunjuk jadi Plt di Jembrana.
"Sesegera mungkin kami akan menunjuk Plt Ketua DPC Harua Jembrana. Karena tidak boleh ada kekosongan pemimpin barang sehari pun. Hari ini atau paling maksimal besok (hari ini) sudah ditunjuk Plt. Kemungkinan rapat malam ini (tadi malam)," tegas Dewa Oka.
Informasi terakhir tadi malam, Plt Ketua DPC Hanura Jembrana diisi langsung oleh Dewa Putu Gede Oka. Sebelumnya, Dewa Oka juga sempat menjadi Plt Ketua DPC Hanura Jembrana, menyusul mundurnya Ketua DPC Hanura terpilih, I Wayan Pinta Yadnya, Agustus 2016 lalu.
“Masa jabatan Plt DPC Hanura Jembarana hanya 6 bulan. Artinya, sebelum 6 bulan harus dilakukan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) untuk memilih Ketua DPC Hanura Jembrana yang definitif,” ujar Dewa Oka saat kembali dikonfirmasi NusaBali, tadi malam.
Komang Adiyasa sendiri sebelumnya terjaring razia saat malam pergantian tahun, Sabtu (31/12) malam. Dia digerebek petugas kepolisian saat berduaan dengan selingkuhannya, Ni Luh PY, 40, di salah satu kamar Hotel Dea di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara.
Oknum anggota Dewan yang terjaring razia ini merupakan politisi hanura asal Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Sementara wanita selingkuhannya, Ni Luh PY, adalah perempuan bersuami yang juga berasal dari Kelurahan Tegalcangkring, yang kesehariannya sebagai pegawai honorer di RSUD Negara. Suaminya jarang di rumah karena bekerja sebagai awak kapal pesiar di luar negeri.
Sempat diberi pembinaan di ruang penyidik Polres Jembrana, oknum Dewan selingkuh dan teman wanitanya ini kemudian dilepas polisi, Minggu (1/1) dinihari. Saat dihubungu NusaBali pasca kejadian, Adiyasa tidak menampik dirinya sempat terjaderring razia.
Dia mengaku sedang apes malam itu. "Sebenarnya kemarin (Sabtu malam) saya mau pulang dan diajak paksa ketemu di Negara. Sewaktu digerebek polisi, saya juga belum sempat ngapa-ngapain," keluhnya. * ode,mao
Menurut Dewa Gede Oka, pemecatan Komang Adiyasa dari jabatan Ketua DPC Hanura Jembrana ini sebagai merepons atas informasi yang telah berkembang di masyarakat. Dalam rapat kemarin siang yang berlangsung selama 1,5 jam mulai pukul 11.30 Wita hingga 13.00 Wita tersebut, Adiyasa juga dihadirkan dengan pemanggilan khusus.
"Jadi, kami mengambil tindakan cepat dan tuntas. Kami bebastugaskan yang ber-sangkutan (Adiyasa) sebagai Ketua DPC Hanura, sehingga bisa fokus menyelesaikan masalahnya di Jembrana," jelas Dewa Gede Oka yang dikofirmasi per telepon sesuai rapat di Kantor Sekretariat DPD Hanura Bali, Selasa siang.
Pemecatan sebagai Ketua DPC Hanura Jembrana, kata Dewa Oka, memang merupakan bentuk sanksi secara organisasi, karena ini menyangkut citra partai. Sedangkan mengenai posisinya di DPRD Jembrana, tidak terpengaruh. Artinya, Adiyasa tetap aman sebagai anggota DPRD Jembrana. Bahkan, yang bersangkutan tetap dipertahankan sebagai Ketua Fraksi Hanura DPRD Jembrana 2014-2019.
Menurut Dewa Oka, sesuai dengan AD/ART Partai Hanura, untuk sampai memutuskan berkenaan status keanggotaan Dewan, harus diperjelas dengan putusan hukum. "Kalau tidak ada putusan hukum, ya tidak bisa (diberangus dari keanggotaan Dewan, Red)," tandas Dewa Oka.
Dewa Oka menegaskan, kendati tidak sampai terjadi proses hukum dalam kasus ini, pihaknya tetap menyerahkan kepada mekanisme yang ada, baik diepolisian maupun secara kelembagaan DPRD Jembrana. Tapi, apa pun keputusannya, tentu akan disikapi kembali melalui internal partai.
Sampai saat ini, kata Dewa Oka, DPD Hanura Bali belum mengecek langsung kebenaran informasi soal skandal perselingkuhan Adiyasa dengan perempuan bersuami, seperti diberitakan sejumlah media. Pihaknya masih menunggu laporan jajaran pengurus DPC Hanura Jembrana.
Adiyasa sendiri, kata Dewa Oka, tidak keberatas atas keputusan DPD Hanura Bali yang memecatnya dari jabatan sebagai Ketua DPC Hanura Jembrana. Sebagai kader militan Hanura, yang bersangkutan siap menerima apa pun keputusan partainya.
Menurut Dewa Oka, pihaknya tidak akan mendalami lebih jauh masalah skandal perselingkuhan Ketua Fraksi Hanura DPRD Jembrana ini. Pihaknya berharap tidak ada yang semakin memperkeruh suasana.
"Nanti kalau berakhir damai, ya cukup secara etika dia sudah menerima sanksi itu. Kecuali menjadi kasus pidana yang berkekuatan hukum, tentu akan ada sanksi lebih berat,” kata Dewa Oka. “Tapi, kita jangan menjurus ke situ. Jangan korbankan kader kita. Dia (Adiyasa) sangat bertanggung jawab dan menerima sanksi. Dia loyal, siap apapun yang menjadi keputusan partai," imbuhnya.
Pasca dipecatnya Adiyasa dari posisi nakhoda partai, menurut Dewa Oka, pihaknya segera akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Hanura Jembrana. Nantinya, Plt Ketua DPC Hanura Jembrana akan punya masa tugas selama 6 bulan. Hanya saja, Dewa Oka belum memastikan siapa yang akan ditunjuk jadi Plt di Jembrana.
"Sesegera mungkin kami akan menunjuk Plt Ketua DPC Harua Jembrana. Karena tidak boleh ada kekosongan pemimpin barang sehari pun. Hari ini atau paling maksimal besok (hari ini) sudah ditunjuk Plt. Kemungkinan rapat malam ini (tadi malam)," tegas Dewa Oka.
Informasi terakhir tadi malam, Plt Ketua DPC Hanura Jembrana diisi langsung oleh Dewa Putu Gede Oka. Sebelumnya, Dewa Oka juga sempat menjadi Plt Ketua DPC Hanura Jembrana, menyusul mundurnya Ketua DPC Hanura terpilih, I Wayan Pinta Yadnya, Agustus 2016 lalu.
“Masa jabatan Plt DPC Hanura Jembarana hanya 6 bulan. Artinya, sebelum 6 bulan harus dilakukan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) untuk memilih Ketua DPC Hanura Jembrana yang definitif,” ujar Dewa Oka saat kembali dikonfirmasi NusaBali, tadi malam.
Komang Adiyasa sendiri sebelumnya terjaring razia saat malam pergantian tahun, Sabtu (31/12) malam. Dia digerebek petugas kepolisian saat berduaan dengan selingkuhannya, Ni Luh PY, 40, di salah satu kamar Hotel Dea di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara.
Oknum anggota Dewan yang terjaring razia ini merupakan politisi hanura asal Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Sementara wanita selingkuhannya, Ni Luh PY, adalah perempuan bersuami yang juga berasal dari Kelurahan Tegalcangkring, yang kesehariannya sebagai pegawai honorer di RSUD Negara. Suaminya jarang di rumah karena bekerja sebagai awak kapal pesiar di luar negeri.
Sempat diberi pembinaan di ruang penyidik Polres Jembrana, oknum Dewan selingkuh dan teman wanitanya ini kemudian dilepas polisi, Minggu (1/1) dinihari. Saat dihubungu NusaBali pasca kejadian, Adiyasa tidak menampik dirinya sempat terjaderring razia.
Dia mengaku sedang apes malam itu. "Sebenarnya kemarin (Sabtu malam) saya mau pulang dan diajak paksa ketemu di Negara. Sewaktu digerebek polisi, saya juga belum sempat ngapa-ngapain," keluhnya. * ode,mao
1
Komentar