Kegiatan Ekspor dan Impor Dipastikan Tidak Terganggu
AP I Seleksi Seleksi Mitra Pengelola Terminal Kargo
MANGUPURA, NusaBali
Angkasa Pura I (Persero) memastikan layanan kargo, termasuk layanan ekspor dan impor di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada masa seleksi dan pasca seleksi mitra pengelola terminal kargo, tetap beroperasi dengan normal dan lancar. Ini guna mendukung perekonomian Bali tetap berjalan melalui kegiatan ekspor dan impor.
“Untuk layanan kargo, termasuk layanan ekspor dan impor di Bandara Ngurah Rai pada masa seleksi dan pasca seleksi mitra pengelola terminal kargo beroperasi dengan normal dan lancar. Perekonomian Bali melalui kegiatan ekspor impor tidak terganggu,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, Minggu (25/7).
Terkait kekhawatiran sejumlah perusahaan kargo di Bali, kegiatan ekspor impor tidak dapat dilakukan ketika izin tempat penimbunan sementara (TPS) berakhir, Faik Fahmi kembali memastikan kegiatan ekspor impor dapat tetap dilakukan. Nantinya, untuk barang ekspor dan impor yang memerlukan TPS, akan dialihkan ke terminal kargo yang izin TPS-nya masih berlaku, dalam hal ini KMLC dan APLOG.
Faik Fahmi menjelaskan, saat ini memang tengah melaksanakan proses seleksi mitra pengelola terminal kargo. Seleksi mitra pengelola terminal kargo tersebut merupakan bagian dari upaya Angkasa Pura I, dalam meningkatkan standar layanan jasa kargo, sehingga ke depannya layanan kargo dapat lebih efektif dan efisien.
Proses seleksi itu memakan waktu sekitar 3 bulan, pengumuman pemenang seleksi baru bisa dilaksanakan pada Oktober 2021 mendatang dan selanjutnya membutuhkan waktu hingga 3 bulan bagi pemenang seleksi untuk mempersiapkan fasilitas dan transisi operasional dengan mitra eksisting. “Proses seleksi mitra kargo saat ini masih berlangsung,” katanya.
Masih menurut dia, saat ini terdapat 3 mitra pengelola terminal kargo eksisting di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yaitu PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) yang izin TPS berakhir pada 21 Juli 2021, PT Khrisna Multi Lintas Cemerlang (KMLC) yang izin TPS-nya akan berakhir pada 12 Agustus 2021, dan PT Angkasa Pura Logistik (APLOG) yang izin TPS-nya akan berakhir pada 11 September 2025. “Dengan adanya seleksi ini, ke depannya meningkatkan layanan jasa kargo yang ada di Bali,” tegasnya. 7 dar
Komentar