Konflik Pah-pahan, Krematorium Desa Adat Bedha Dipasang Spanduk Tutup
TABANAN, NusaBali
Pembangunan Krematorium Santha Graha Tunon Desa Adat Bedha, Kecamatan Kediri, Tabanan, bermasalah.
Karena pah-pahan, Banjar Adat Pangkung Tibah Bedelodan dan Banjar Adat Pangkung Tibah Baleran pasang baliho krematorium ditutup mulai 27 Juli 2021.
Informasi yang dihimpun di lapangan, ada dua tuntutan yang diinginkan Banjar Adat Pangkung Tibah Bedelodan dan Banjar Adat Pangkung Tibah Baleran terhadap krematorium ini. Hal itu karena keberadaan krematorium ini ada di wilayah Desa Pangkuh Tibah, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Pertama, meminta kepada pengelola, pah-pahan per sawa (jenazah) yang dikremasi di krematorium sebesar Rp 1 juta untuk dua banjar adat. Kedua, meminta ketua pengelola krematorium atas nama Nengah Subagia dilengserkan karena dinilai tidak adil.
Sebenarnya mediasi untuk pembagian pah-pahan ini sudah dilakukan setahun lebih, namun belum menemukan hasil. Awalnya pihak pengelola memberikan pah-pahan Rp 50.000 per sawa dan ditolak dua banjar adat. Kemudian kembali lagi dimediasi menjadi Rp 100.000 dan ditolak.
Banjar Adat Pangkung Tibah Bedelodan dan Banjar Adat Pangkung Tibah Baleran meminta pembagian pah-pahan per sawa Rp 1 juta karena dinilai wajar. Sebab hitung-hitungannya per sawa yang diupacarai sampai selesai hingga maroras (upacara tingkat akhir) sudah dapat keuntungan banyak.
Pantauan di lapangan, Selasa (27/7) siang, ada tiga spanduk penutupan dipasang dua banjar tersebut. Dua spanduk terpasang di tempat menuju Krematorium Santha Graha. Spanduk ini bertuliskan ‘Keputusan Bersama, Banjar Adat Pangkung Tibah Bedelodan dan Banjar Adat Pangkung Tibah Baleran, Bamus, ST Widya Cantika dan Pecalang, Krematorium Santha Graha Ditutup Mulai Selasa 27 Juli 2021. Sementara situasi di krematorium tidak ada aktivitas.
Ketua Bamus Pangkung Tibah I Made Sukarma membenarkan adanya pemasangan baliho. Hanya saja biar satu pintu dan satu persepsi disarankan untuk mengkonfirmasi Perbekel Pangkung Tibah. “Biar saya tidak salah dan satu persepsi, konfirmasi ke Pak Perbekel Pangkung Tibah, supaya satu pintu,” ujarnya.
Terpisah Bendesa Adat Bedha I Nyoman Surata menegaskan permasalahan ini sudah dimediasi bersama dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga. Hasilnya terkait tuntutan dua banjar ini, masyarakat mau menyesuaikan kemampuan Santha Graha.
“Jumlahnya ini masih dirumuskan. Intinya hasil mediasi sama-sama memahami kemampuan dan tuntutan supaya seimbang sama-sama memikul beban itu,” tegas Nyoman Surata.
Menurut Nyoman Surata, spanduk penutupan tersebut rencananya Selasa sore kemarin sudah diturunkan. Termasuk tuntutan Ketua Pengelola Krematorium Nengah Subagia, legowo mengundurkan diri dan untuk penggantinya masih dibicarakan kembali. “Sudah disepakati beliau legowo mengundurkan diri,” imbuh Nyoman Surata.
Dijelaskan Nyoman Surata selama Krematorium Santha Graha beroperasi, Banjar Adat Pangkung Tibah Baleran dan Banjar Adat Pangkung Tibah Bedelodan selama ini sudah mendapatkan pah-pahan. Di antaranya parkir urusannya dua banjar tersebut, pedagang seluruhnya dari dua banjar tersebut. Selanjutnya upacara pakelem yang dilaksanakan setahun sekali sudah dibiayai oleh Santha Graha. Termasuk sumbangan ketika ada upacara agama/persembahyangan.
“Kemarin ada jalan yang putus, Santha Graha yang memperbaiki. Jadi banyak hal sudah dikontribusikan ke banjar setempat,” tandas Nyoman Surata. *des
Komentar