nusabali

Antisipasi Pemalsuan Surat, Polisi Ketatkan Pemeriksaan di Pos Sekat

  • www.nusabali.com-antisipasi-pemalsuan-surat-polisi-ketatkan-pemeriksaan-di-pos-sekat

SINGARAJA, NusaBali
Tim yustisi yang terdiri dari Polres Buleleng bersama dengan instansi terkait, melakukan pengecekan secara detail terhadap dokumen kesehatan yang dibawa oleh orang berasal dari luar daerah Bali.

Pengetatan pemeriksaan dilakukan khususnya di pintu masuk wilayah Buleleng yang dianggap vital, untuk mengantisipasi pemalsuan surat kesehatan.

Selain itu, pengawasan ketat juga rutin dilakukan di sejumlah pintu masuk wilayah Buleleng, untuk mencegah masuknya Covid-19 berasal dari luar daerah Buleleng. Dokumen penting seperti surat keterangan negatif Covid-19, sudah divaksin, dan identitas penduduk wajib dibawa untuk penduduk yang akan memasuki wilayah Buleleng.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan sejauh ini pemeriksaan di pos sekat terus dilakukan. Namun pengawasan secara khusus untuk pemeriksaan surat keterangan negatif Covid-19, hanya dilakukan di pintu masuk Buleleng yang dianggap vital.

“Di pos sekat setiap melewati, ada pemeriksaan apakah membawa surat rapid antigen atau hanya cukup dengan hasil rapid lainnya. Selama ini pengawasan khusus belum ada. Tapi di pintu masuk kelengkapan dokumen diperiksa seperti vaksin, PCR kalau ada, bisa jalan,” ungkap Iptu Sumarjaya, Rabu (28/7) siang.

Meski demikian, diakui Iptu Sumarjaya, selama ini masih belum ditemukan adanya dugaan seseorang dari luar daerah masuk ke Buleleng melalui pelabuhan dengan membawa surat rapid antigen palsu. Untuk itu diimbau, masyarakat khususnya dari luar daerah tidak memalsukan surat rapid antigen.

“Temuan belum ada. Pemeriksaan surat rapid antigen dilakukan hanya di perbatasan wilayah, seperti di pelabuhan. Imbauan kami, jangan sampai ada masyarakat yang memalsukan, karena ini akan ada sanksi pidana,” tandas Iptu Sumarjaya. 7 mz

Komentar