Pasar Seni Sukawati Buka, Transaksi Masih Sangat Lesu
GIANYAR, NusaBali
Setelah tutup saat PPKM Darurat, 3 – 20 Juli 2021, dan kini berlanjut PPKM Level IV memberi kelonggaran bagi para pedagang Pasar Seni Sukawati, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, buka kembali sejak Senin (26/7). Pasar hanya boleh buka selama 7 jam, mulai pukul 08.00 Wita - 15.00 Wita.
Namun, transaksi pasar masih sangat lesu hingga belum semua pedagang membuka lapak. “Ini masih banyak yang tutup. Lapak yang ditutupi kain, berarti pedagang tidak jualan,” ujar Nengah, salah seorang pedagang, Rabu (28/7). Dia memperkirakan, dari ratusan pedagang, hanya puluhan pedagang yang berjualan. Banyak pedagang tutup lantaran sepi pembeli. Dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini, nyaris turis domestik tidak seperti dulu. “Sekarang yang jualan, seperti saya, menghilangkan jenuh saja. Dari pada di rumah mumet, mending buka saja,” jelasnya.
Pedagang souvenir itu pun menunjukkan sejumlah pedagang kumpul bertemu pedagang satu sama lain. “Ya begini, ngerumpi karena sepi tamu,” jelasnya. Untuk pemasukan, sejak dibuka Senin lalu, nyaris belum ada dagangan yang laku. “Memang ada satu dua orang lokal yang tinggal di Bali saja kesini,” jelasnya.
Mengenai situasi semacam ini, pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19. “Mudah-mudahan cepat berlalu. Supaya seperti dulu, setidaknya ada tamu walaupun domestik,” pintanya.
Kondisi serupa dialami pedagang pakaian, Dayu Nari. Sejak dibuka Senin lalu, nyaris tidak ada pembeli yang mendatangi lapaknya. “Belum dapat garus (laris, Red),” ujarnya. Dia juga berharap situasi kembali normal. Supaya bisa berjualan lebih panjang dan ada pembeli yang datang.
“Sekarang ini dikasih buka dari jam delapan pagi sampai jam tiga sore. Pendek waktu jualannya,” ujarnya. Jika dibandingkan saat PPKM Darurat, masih lebih baik sekarang. “Kalau sekarang boleh buka, dari pada tidak sama sekali. Masalahnya, pembelinya sangat sedikit,” ujarnya.
PPKM juga menghambat para pedagang berjualan. “Saya tinggal di Ubung (Kecamatan Denpasar Barat). Kalau ke Sukawati kena banyak penyekatan,” ujarnya. Meski begitu, dia tetap berusaha mencari penghasilan dengan membuka lapak di pasar.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri dan SE Gubernur Bali tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Bali, sejumlah toko non esensial telah ditempel stiker penutupan sementara. Tak terkecuali Pasar Seni Sukawati di Desa/Kecamatan Sukawati. Tim Gabungan menempel stiker penutupan pasar sejak Selasa (13/7).
Ratusan pedagang yang terlanjur buka sejak pagi diminta segera menutup los maupun kios. Hingga akhirnya sekitar pukul 12.00 Wita, Pasar benar-benar sepi dan pintu kacanya digembok. Penutupan berlangsung sepekan hingga PPKM berakhir, 20 Juli 2021. 7nvi
Komentar