Satgas Dekati Warga di Gulingan yang Tolak Vaksinasi
MANGUPURA, NusaBali
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung berusaha melakukan pendekatan terhadap Fery Wahyudi Satria Wibawa, warga pendatang yang menolak divaksinasi hingga terancam diusir dari tempat tinggalnya di Desa Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, mengatakan pihaknya melalui Satgas Desa Gulingan masih melakukan melakukan pendekatan terhadap Fery Wahyudi Satria Wibawa, warga pendatang yang tolak vaksinasi tersebut. Bila upaya pendekatan tidak membuahkan hasil, maka Satgas akan menunggu hasil dari pihak kepolisian. Pasalnya, Fery Wahyudi telah melapor ke Polres Badung guna meminta perlindungan.
“Kami tentu akan menunggu perkembangan jika pendekatan yang dilakukan tidak berhasil. Karena yang bersangkutan sudah melapor ke polisi. Jadi, kami tunggu dulu perkembangannya seperti apa,” jelas IGN Jaya Saputra di Mangupura, Kamis (29/7).
Jaya Saputra menyebutkan, Satgas Covid-19 akan melakukan sosialisasi lebih intens guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya vaksinasi. “Kami akan meningkatkan lagi sosialisasi guna memberikan informasi yang benar tentang kegunaan vaksinasi bagi masyarakat. Ini untuk mengantisipasi jangan ada lagi warga yang menolak vaksinasi,” tegas Kadis Kominfo dan Statistik Kabupaten Badung ini.
Menurut Jaya Saputra, Pemkab Badung sejatinya sudah melakukan berbagai sosialisasi mengenai manfaat vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan rasa aman, sehingga tidak ada masyarakat yang menolak untuk divaksin. “Sosialisasi sudah dilaksanakan secara berjenjang oleh pemerintah dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa dinas, desa adat, hingga banjar. Selain itu, sosialisasi juga melalui media massa,” katanya.
Sementara itu, Perbekel Gulingan, I Ketut Winarya, menegaskan sejatinya Desa Gulingan terbuka dengan warga pendatang. Hanya saja, sebagai orang yang datang ke daerah yang baru, semestinya melaporkan diri dan menunjukkan identitas sebagai kelengkapan administrasi. Sebab, desa sendiri harus memiliki data penduduk yang tinggal di wilayahnya, baik warga permanen maupun non permanen.
Menurut Winarya, Fery Wahyudi tidak berinisiatif untuk melapor. Sebagai catatan, yang bersangkutan hingga saat ini secara administrasi juga belum tercatat sebagai penduduk permanen maupun non permanen di Desa Gulingan. Sesuai identitasnya, Fery Wahyudi berdomisili di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi.
“Kalau kita sebagai masyarakat yang normal, jika berpindah tempat tinggal pasti selalu membawa identitas baik KTP maupun KK dan lain-lain yang dapat digunakan untuk verifikasi. Tapi, yang bersangkutan (Fery Wahyudi, Red) sudah tinggal di Desa Gulingan sejak Maret 2020 tanpa membawa surat apa pun. Saat ditemui kelian dinas, sampai bulan Juni 2021 dia tidak bisa menunjukkan identitasnya,” papar Winarya.
Terkait Surat Keputusan Perbekel Gulingan Nomor 470/1435/Pem tangggal 15 Juli 2021, yang dimasalahkan oleh Fery Wahyudi adalah pada poin kedua dinyatakan bahwa penduduk pendatang yang sudah tinggal di Desa Gulingan harus sudah mengikuti vaksinasi covid-19 dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi. Kalau tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi, maka akan dikeluarkan dari Desa Gulingan.
Menurut Winarya, surat keputusan tersebut memang dibuat berdasarkan atas keputusan bersama. Bahkan, surat keputusan itu ditandatangani bersama oleh empat orang, masing-masing Perbekel, Bendesa Adat, Babinsa, dan Bhabinkamtibnas Gulingan. Surat tersebut merupakan cara bagi desa dalam tracing penduduk yang belum vaksinasi. Selama ini, kata dia, warga pendatang justru dijemput bola untuk vaksinasi ke Puskesmas Pembantu (Pustu) dan RSD Mangusada di Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi.
“Surat itu juga untuk mewarning agar masyarakat bersedia divaksin. Sebab, semua pasti ingin kasus covid-19 ini bisa ditekan dan segera menghilang. Menyadarkan masyarakat untuk vaksinasi bukan hal yang mudah,” tandas Winarya sembari menyebut penduduk pendatang di Desa Gulingan saat ini mencapai 500 orang.
Winarya menegaskan, hingga saat ini tidak ada surat pengusiran yang dikeluarkan untuk Fery Wahyudi akibat tidak mau vaksinasi. Sebaliknya, Winarya meminta yang bersangkutan beritikad baik ke kantor desa atau minimal ke kelian dinas yang mewilayahi rumahnya untuk melaporkan diri dan mengikuti vaksinasi. “Kami tegaskan tidak ada surat pengusiran. Sampai saat ini kami tidak ada mengeluarkan surat seperti yang heboh di media itu,” papar Winarya. 7 ind
1
Komentar