Badung Siap Kelola Terminal Mengwi
Sebelumnya, operasional Terminal Mengwi akan diambilalih oleh pemerintah pusat, bahkan administrasi dan dokumen yang dibutuhkan pun telah diserahterimakan ke pemerintah pusat.
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait pengembalian pengelolaan Terminal Mengwi ke pemerintah daerah. Bupati memastikan akan melanjutkan pengelolaan terminal tipe A satu-satunya di Bali tersebut seperti sediakala. Tak hanya itu, bupati juga menegaskan akan berupaya membangkitkan Terminal Mengwi, sehingga tidak terkesan ‘mati suri’ seperti sekarang.
Hal ini ditegaskan Bupati Giri Prasta, Kamis (5/1) di Puspem Badung. “Sebelumnya memang akan diambil kewenangannya oleh pemerintah pusat. Tapi sekarang dikembalikan lagi, kami amat sangat siap sekali,” katanya kepada wartawan. Mengenai anggaran operasional pun, kata dia, tidak ada masalah. “Kalau masalah itu tidak ada masalah,” tegasnya.
Keseriusan Pemkab Badung mengelola Terminal Mengwi pun tak main-main. Giri Prasta, selaku kepala daerah bertekad untuk menegakkan aturan main dalam hal pengelolaan. “Saya akan buat tatanan kalau memang (bus dari luar Bali, red) harus turun di Mengwi, nggak boleh ada turun di mana-mana. Kami akan gerakkan ini, dan kami akan minta kalau misalkan itu memang harus di Mengwi, yang namanya di Ubung kita akan pindahkan,” kata Bupati Giri Prasta. “Harus, tidak boleh tidak, sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya, menegaskan.
Yang penting, kata dia, Pemkab Badung diberikan kewenangan. “Kalau urusan ada resiko saya tanggungjawab, yang namanya jadi leader kan harus ada resiko, apapun harus tanggungjawab,” tegasnya lagi.
Ditanya apakan optimis Terminal Mengwi akan berkembang seperti Terminal Ubung Denpasar? “Boleh buktikan. Giri Prasta akan mengambil sebuah kewenangan, kalau memang kewenangan saya, karena panglimanya adalah aturan, selesai lah urusan,” kata bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu.
Untuk diketahui, menyusul turunnya surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor : KP.801/10/7/DRJP/2016 tentang Operasional Pelayanan Terminal Tipe A dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), tertanggal 23 Desember 2016, praktis terminal Tipe A tersebut diserahkan kembali pengelolaannya kepada pemerintah daerah. Sebelumnya, operasional Terminal Mengwi akan diambilalih oleh pemerintah pusat, bahkan administrasi dan dokumen yang dibutuhkan pun telah diserahterimakan ke pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Kompyang R. Swandika juga memastikan dana operasional untuk Terminal Mengwi sudah siap. Sehingga pihaknya menjamin operasional Terminal Mengwi akan tetap berjalan. “Yang jelas anggarannya sudah ada untuk Terminal Mengwi,” ucapnya sambil berlalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Badung I Wayan Weda Dharmajaya, secara terpisah menegaskan bahwa dana operasional sebesar Rp 2 miliar lebih telah dianggarkan setelah proses verifikasi APBD tahun 2017 oleh Pemprov Bali. “Awalnya memang kita tidak anggarkan. Tetapi kemudian turun surat dari Dirjen Perhubungan Darat yang menyatakan operasional Terminal Tipe A dikembalikan ke pemerintah daerah, jadi kami masukkan lagi pos anggaran untuk operasional Terminal Mengwi,” jelas pejabat asal Sembung, Kecamatan Mengwi tersebut. Dengan keputusan pemerintah pusat tersebut, pihaknya telah menindaklanjuti dengan mengembalikan kembali petugas terminal yang sebelumnya telah ditarik. * asa
Hal ini ditegaskan Bupati Giri Prasta, Kamis (5/1) di Puspem Badung. “Sebelumnya memang akan diambil kewenangannya oleh pemerintah pusat. Tapi sekarang dikembalikan lagi, kami amat sangat siap sekali,” katanya kepada wartawan. Mengenai anggaran operasional pun, kata dia, tidak ada masalah. “Kalau masalah itu tidak ada masalah,” tegasnya.
Keseriusan Pemkab Badung mengelola Terminal Mengwi pun tak main-main. Giri Prasta, selaku kepala daerah bertekad untuk menegakkan aturan main dalam hal pengelolaan. “Saya akan buat tatanan kalau memang (bus dari luar Bali, red) harus turun di Mengwi, nggak boleh ada turun di mana-mana. Kami akan gerakkan ini, dan kami akan minta kalau misalkan itu memang harus di Mengwi, yang namanya di Ubung kita akan pindahkan,” kata Bupati Giri Prasta. “Harus, tidak boleh tidak, sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya, menegaskan.
Yang penting, kata dia, Pemkab Badung diberikan kewenangan. “Kalau urusan ada resiko saya tanggungjawab, yang namanya jadi leader kan harus ada resiko, apapun harus tanggungjawab,” tegasnya lagi.
Ditanya apakan optimis Terminal Mengwi akan berkembang seperti Terminal Ubung Denpasar? “Boleh buktikan. Giri Prasta akan mengambil sebuah kewenangan, kalau memang kewenangan saya, karena panglimanya adalah aturan, selesai lah urusan,” kata bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu.
Untuk diketahui, menyusul turunnya surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor : KP.801/10/7/DRJP/2016 tentang Operasional Pelayanan Terminal Tipe A dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), tertanggal 23 Desember 2016, praktis terminal Tipe A tersebut diserahkan kembali pengelolaannya kepada pemerintah daerah. Sebelumnya, operasional Terminal Mengwi akan diambilalih oleh pemerintah pusat, bahkan administrasi dan dokumen yang dibutuhkan pun telah diserahterimakan ke pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Kompyang R. Swandika juga memastikan dana operasional untuk Terminal Mengwi sudah siap. Sehingga pihaknya menjamin operasional Terminal Mengwi akan tetap berjalan. “Yang jelas anggarannya sudah ada untuk Terminal Mengwi,” ucapnya sambil berlalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Badung I Wayan Weda Dharmajaya, secara terpisah menegaskan bahwa dana operasional sebesar Rp 2 miliar lebih telah dianggarkan setelah proses verifikasi APBD tahun 2017 oleh Pemprov Bali. “Awalnya memang kita tidak anggarkan. Tetapi kemudian turun surat dari Dirjen Perhubungan Darat yang menyatakan operasional Terminal Tipe A dikembalikan ke pemerintah daerah, jadi kami masukkan lagi pos anggaran untuk operasional Terminal Mengwi,” jelas pejabat asal Sembung, Kecamatan Mengwi tersebut. Dengan keputusan pemerintah pusat tersebut, pihaknya telah menindaklanjuti dengan mengembalikan kembali petugas terminal yang sebelumnya telah ditarik. * asa
Komentar