Suami Pergoki Istri Berhubungan Intim dengan Pria Lain di Kebun
BANGLI, NusaBali
Komang A, 34, mendapati istrinya Nengah R, 30, bersama pria lain yakni Made J, 37, sedang melakukan hubungan intim di kebun warga.
Pria asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli, ini akhirnya membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Kasus tersebut kini ditangani di Mapolsek Tembuku.
Informasi yang terhimpun, Komang A, pekerja swasta, dan Made J yang sehari-hari bekerja sebagai petani, sama-sama warga Desa Yangapi, hanya berbeda dusun.
Kasus tersebut terjadi pada Jumat (30/7) sekitar pukul 12.30 Wita. Saat itu, Komang A melihat istrinya bersama Made J berada di salah satu kebun warga, sedang melakukan hubungan intim. Melihat hal tersebut, Komang A langsung bertindak. Komang A berupaya memegang tangan Made J, namun pria 37 tahun itu bisa melepaskan diri. Made J lantas kabur dari lokasi kejadian. Atas peristiwa tersebut, Komang A melapor ke Mapolsek Tembuku.
Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda I Made Sucahya saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Selaku pelapor Komang A, dan pihak terlapor Made J dan Nengah R. Lanjutnya, begitu ada laporan langsung menindaklanjuti melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam milik Made J dan Nengah R. Selain itu diamankan pula plastik dan sandal jepit,” kata Ipda Sucahya, Sabtu (31/7). Plastik yang diamankan dipakai alas oleh Made J dan Nengah R saat berhubungan.
Menurut Ipda Sucahya, telah dilakukan visum terhadap Nengah R. Kini petugas menunggu hasil visum tersebut. “Penanganan kasus terus berlanjut, kami masih tunggu hasil visum. Para terlapor juga telah diminta keterangan,” ujarnya.
Disebutkan, Komang A dan Nengah R telah memiliki dua orang anak. Namun tidak diketahui sejak kapan Nengah R dan Made J menjalin hubungan perselingkuhan. 7 esa
Komentar