Bupati Suwirta Tekankan Komitmen Penegakan Perda
Jadi Narasumber FGD tentang Kawasan Tanpa Rokok
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta selaku Ketua Aliansi Bupati / Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Indonesia, menjadi narasumber dalam focus group discussion (FGD) dengan tema ‘Percepatan Penetapan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok dalam Upaya Melindungi Masyarakat dari Bahaya Rokok dan Pandemi Covid-19’, melalui webinar dengan zoom meeting, dari ruang kerjanya, Sabtu (31/7).
Kegiatan yang digelar oleh Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang ini dalam rangka percepatan penetapan regulasi KTR di kota/kabupaten di Jawa Tengah.
Bupati Suwirta memaparkan, Kabupaten Klungkung telah memiliki Perda tentang KTR sejak 2014, namun mulai efektif tahun 2016. Di antaranya Perda KTR No 1 Tahun 2014 tentang KTR dan Peraturan Bupati No 5 Tahun 2016 tentang Pengaturan Larangan Reklame Iklan Rokok di Kabupaten Klungkung.
Pelarangan iklan rokok bahkan diterapkan dengan ketat hingga ke dalam ruangan, serta toko-toko modern dilarang menampilkan produk rokoknya. “Saya tidak ingin Perda Rokok hanya menjadi macan kertas. Namun benar-benar bisa ditegakkan dengan langkah-langkah persuasif tetapi tanpa memberikan punishment,” ujar Bupati Suwirta.
Disebutkan, semua bisa melakukannya, yang diperlukan hanyalah komitmen kuat dari pemimpin daerah itu sendiri dalam melaksanakan, mengawasi, dan menegakkan Perda yang kadang menimbulkan benturan dengan para perokok aktif. Tergantung bagaimana berkomunikasi dan menjelaskan kepada para perokok, bwah rokok tidak hanya merusak kesehatan perokoknya namun juga orang-orang di sekitarnya.
“Kita hendaknya menggunakan cara-cara yang inovatif dan menyentuh, sehingga perokok tidak tersinggung dengan peraturan KTR yang berlaku,” tutur Bupati Suwirta.
Guna mempercepat penerapan perda ini, di Klungkung sudah dibentuk kelompok siswa peduli bahaya rokok di sekolah dan kader gerakan bersama remaja anti rokok (Gebrak) di masing-masing desa. Tujuannya, mempercepat menyadarkan generasi muda tentang bahaya merokok. 7 wan
Komentar