Hanya Dirawat Bibi, Kini Dapat Orangtua Asuh
Bocah Sebatang Kara di Desa Kelusa, Payangan
GIANYAR, NusaBali
Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali mengunjungi bocah sebatang kara, I Putu Edwin Candranata Septiawan,4, di Banjar Peliatan, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar. Bocah Edwin hidup sendiri karena kakek dan ayahnya meninggal dunia.
Sedangkan ibu kandungnya menikah lagi. Sehari-hari, Edwin dirawat oleh bibinya, Ni Wayan Emi yang rumahnya bersebelahan. Salah seorang Komisioner KPPAD Bali Made Ariasa mengatakan Putu Edwin siap ditanggung oleh seorang pengusaha. "Kami sudah pertemukan dengan seorang orangtua asuh yang akan membantu dana kehidupan dan pendidikan bagi si kecil Putu Edwin," ujarnya Minggu (1/8).
Ariasa mengistilahkan, bocah itu memperoleh kail, sebagai bekal hidup masa depan. "Tidak cukup memberikan ikan (sumbangan, Red) berapapun banyaknya, tetap akan lebih baik memberikan bekal kail (alat pancing, Red). Agar si Putu (sapaan bocah yatim, Red) kelak bisa meraih masa depannya,” ujar Ariasa.
Ariasa mengaku, kondisi bocah ini cukup berat karena praktis dibebani tanah ayahan desa adat. Dia sudah masuk warga adat dan tiap bulan membayar iuran ke desa. Namun karena masih bocah, Putu Edwin tidak ikut tedun ngayah (terjun kerja bhakti). “Kail itu sebagai bekal untuk tetap menjaga warisan orang tua maupun leluhurnya termasuk meneruskan tanggung jawab kewajiban yang cukup berat menempati tanah ayah desa,” jelas komisioner asal Desa Mas, Kecamatan Ubud ini.
Dia menambahkan, permasalahan yang dihadapi Putu Edwin bukan sekadar kebutuhan hidup makan minum, kesehatan, bermain, dan pendidikan. Ke depannya tetap masalah terkait kewajiban adat di luar ayah-ayahan. Misalnya, ada hak PKH (Program Keluarga Harapan) yang ternyata masih dipegang oleh kakak tirinya. ‘’Infonya (kakak tiri, Red) tidak lagi merawat dan menghidupinya,” terangnya.
Ariasa berharap, nasib Putu Edwin ini perlu keterlibatan dan inisiasi semua pihak. Mulai dari pemerintah banjar, desa, kabupaten di dinas terkait. Karena bocah ini bersentuhan dengan adat, Ariasa menilai perlu peran Majelis Desa Adat (MDA) Gianyar, termasuk MDA kecamatan, terkait tanggung jawab adat bagi anak ini. ‘’Hak PKH warisan orangtuanya, juga mesti dikembalikan ke anak ini,” pintanya.
Ariasa yang merupakan KPPAD Bidang Pendidikan akan ikut berusaha mengupayakan pendidikan berkelanjutan. “Salah satunya mengupayakan ada orang tua asuh untuk keberlangsungan masa depan pendidikannya sebagai bentuk bekal kail masa depannya. Bukan untuk memancing tapi untuk bekal bekerja lebih baik,” jelasnya.
Dia berharap, akan ada banyak orangtua asuh yang akan mau mengulurkan sebagian kecil rezekinya. “Sebagai wujud syukur atas segala berkah Tuhan selama ini,” ujarnya penuh harap.
Lebih lanjut dikatakan, persoalan semacam yang dialami Putu Edwin ini juga banyak dialami oleh anak-anak lainnya di Bali. “Bukan hanya untuk si Putu Edwin ini saja. Masih ada anak-anak lain yang mengalami kesulitan masa depan pendidikan. Semoga di masa pandemi Covid-19 saat ini semakin meningkat semangat bergotong royong masyarakat Bali yang ekonominya masih di atas rata-rata lainnya," harapnya.7nvi
1
Komentar