Diparkir di Pinggir Jalan, Aki Truk PMI Raib
SINGARAJA, NusaBali
Aksi pencurian disertai pengerusakan oleh orang tidak dikenal terjadi di Jalan Yudhistira Nomor 13, Kota Singaraja tepat di depan Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Buleleng.
Dua buah aki kendaraan truk operasional milik PMI yang terparkir di pinggir jalan raib digondol maling. Kejadian itu baru diketahui pada Minggu (1/8) pagi sekitar 06.24 Wita.
Informasi yang dihimpun, kronologis bermula saat salah seorang staf ambulance PMI Kabupaten Buleleng bernama Komang Suasana hendak memanaskan sejumlah kendaraan operasional PMI. Namun pada saat akan memanaskan mobil Truk Gunners milik PMI Provinsi Bali, tiba-tiba lampu kontak pada truk serta staternya tidak berfungsi atau mati.
Suasana kemudian mengecek aki kendaraan dan kabel di bagian kiri truk jenis Isuzu Elf bernopol B 9511 SLA. Setelah dicek, betapa kagetnya ternyata dirinya mendapati jika aki kendaraan sudah tidak ada pada tempatnya. Sedangkan bagian gembok tutup penyimpanan aki sudah dalam keadaan terbuka dan rusak.
Kepala Markas PMI Kabupaten Buleleng, Made Pasek Yasa membenarkan kejadian pencurian tersebut. Sebelumnya, trus tersebut akan dibawa untuk dipakai oleh PMI Kabupaten Gianyar. "Biasanya semua kendaraan memang dihidupkan pagi-pagi. Nah saat truk itu mau dinyalakan lampu kontrolnya sama stater tidak mau nyala. Setelah dicek ternyata akinya hilang," jelasnya.
Pasek Yasa mengungkapkan, truk operasional PMI tersebut memang diparkir di pinggir jalan karena tidak memungkinkan diparkir di dalam parkiran markas mengingat ukuran truk yang besar. Kendaraan itu, lanjut Pasek Yasa, diparkir sejak bulan April hingga Juni 2021 dan belum pernah ada kejadian pencurian. "Ini tumben ada kejadian seperti ini," aku dia.
Pihaknya sendiri sudah melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencurian yang menimpa PMI Buleleng. Kasus ini kini tengah ditangani Polsek Kota Singaraja. Akibat kejadian itu, lanjut Iptu Sumarjaya, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 2,4 juta.
Kata Iptu Sumarjaya, penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja telah diterjunkan ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. "Pelaku masih dalam penyelidikan. Kami masih memeriksa CCTV di sekitar lokasi. Sementara modus operandinya, pelaku dengan sengaja merusak gembok penyimpanan aki tersebut selanjutnya mengambil aki," jelasnya.7 mz
1
Komentar