Tag: LHKPN
DENPASAR, NusaBali - Sebanyak 40 dari 45 anggota DPRD Kota Denpasar yang terpilih dalam Pileg 2024 telah menyetorkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Denpasar. Pelaporan kekayaan ini dilakukan sebelum pelantikan yang dijadwalkan pada 19 Agustus 2024.
JAKARTA,NusaBali - Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Idham Holik menegaskan bahwa calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Umum 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam tidak dilantik.
BANGLI, NusaBali - Sanksi tidak dilantik jika tak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak membuat caleg DPRD terpilih khawatir. Di Kabupaten Bangli, dari 30 caleg DPRD Bangli terpilih di Pemilu 2024 baru 22 caleg yang serahkan LHKPN. Sisanya 8 caleg terpilih belum menyerahkan bukti pelaporan LHKPN ke KPU.
SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 45 anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024 lalu, seluruhnya sudah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng pun sudah menerima surat terima laporan yang dibawa oleh masing-masing anggota DPRD terpilih. Hanya saja KPK RI masih melakukan proses verifikasi LHKPN 12 DPRD newcomer.
LHKPN ini harus disetorkan sebelum pelantikan dewan atau 21 hari sebelum pelantikan, atau target 15 Juli harus tuntas.
Yusa Arsana pun kembali mengingatkan agar para Caleg DPRD Badung terpilih secepatnya menyelesaikan LHKPN ini
SINGARAJA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng memberi seruan kepada anggota DPRD terpilih untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Anggota DPRD terpilih terancam tidak bisa dilantik jika dalam waktu yang ditentukan belum juga menyetorkan bukti pelaporan LHKPN.
Dari 45 kursi yang diperebutkan di Pemilu 2024, PDI Perjuangan menguasai 22 Kursi, Gerindra 9 Kursi, Golkar 7 Kursi, PSI 3 Kursi, Demokrat 2 kursi, Nasdem 1 kursi, dan Partai Gelora 1 Kursi.
KPK menegaskan bahwa setiap bakal caleg menyerahkan LHKPN. Jika tidak, maka ada konsekuensi tidak bisa dilantik bila sudah terpilih.
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung membuka lelang atau seleksi jabatan tinggi pratama atau eselon II.
‘Semua (55 Anggota DPRD Bali) sudah laporkan LHKPN. Tetapi belum ada terkonfirmasi lengkap, karena menunggu verifikasi KPK. Biasanya kalau ada kekurangan data akan ada pemberitahuan lagi’
JAKARTA,NusaBali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 95,93 persen penyelenggara negara (PN) atau wajib lapor (WL) taat melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
DENPASAR,NusaBali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK RI.
DENPASAR, NusaBali
Para wakil rakyat di DPRD Bali langsung tancap gas selesaikan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPI.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan piranti penting untuk pencegahan korupsi yang berperan sebagai instrumen sosial guna kepastian integritas penyelenggara negara.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
-
-
-
Badung 17 Dec 2024 Satpol PP Ikut Pantau Penjualan Kembang Api
-
Berita Foto
Menyongsong Libur Nataru
Pemasangan Biopori ‘Anti Banjir’
Air Mancur Tukad Badung ‘Macet’
Kriteria Penghapusan Kredit Macet UMKM
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Ada atau Tidak Ada?
yeyaṃ prete vicikitsā manuṣye- ‘stītyeke nāyamastīti caike, etadvidyāmanuśiṣṭastvayā’haṃ varāṇāmeṣa varastṛtīyaḥ. (Kathopanishad, 1.1.20)