Tag: Dana Bergulir
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyalurkan dana bergulir mencapai Rp1 triliun hingga Juli 2023 untuk memperkuat permodalan koperasi.
Pengelola koperasi menduga mengurus dana bergulir menjelimet sehingga enggan mengajukan permohonan.
Dana bergulir yang dikucurkan Pemkab Badung melalui Koperasi Jagadhita senilai Rp 9 miliar menyisakan persoalan.
Penagihan dana bergulir yang sempat jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, masih berjalan alot.
Pinjaman dana bergulir untuk UKM macet dan baru akan ditagih setelah 10 tahun program itu berjalan.
Kendati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Dana Bergulir sudah disahkan jadi perda dalam rapat paripurna DPRD Badung beberapa waktu lalu, namun pemkab belum bisa mencairkan dana bergulir tersebut.
Unit Pengelolaan Dana Bergulir (UPDB) memiliki kewenangan penuh untuk menyalurkan dana bergulir tersebut.
Topik Pilihan
-
-
Badung 23 Nov 2024 Titik Rawan Banjir di Kutsel Dipetakan
-
Badung 23 Nov 2024 UMK 2025 Dibahas Awal Desember
-
Denpasar 22 Nov 2024 Pj Gubernur Sebut Tidak Disetujui DPRD
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)