Tag: Vonis Bebas
Terkait barang bukti 4 ekor Landak Jawa yang masih hidup, Majelis Hakim memutuskan agar diserahkan ke BKSDA Bali untuk dilepasliarkan ke habitatnya
DENPASAR, NusaBali.com - I Nyoman Sukena, 39, terdakwa kasus kepemilikan empat ekor landak Jawa yang dilindungi bersyukur bisa bebas dan kembali ke keluarga jelang Hari Raya Galungan. Ia juga mengaku tidak mau tahu sosok pelapor yang membuatnya berurusan dengan hukum.
Topik Pilihan
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
-
-
-
-
Badung 21 Jan 2025 Jalan Jebol di Lukluk Mulai Diperbaiki
-
Badung 21 Jan 2025 Satpol PP Panggil Pemilik Vila di Canggu
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)