Tag: Biogas
SEMARAPURA, NusaBali.com - Desa Gelgel, Klungkung, kembali menjadi lokasi pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Universitas Udayana (KKN-PPM Unud).
NEGARA, NusaBali
Tim Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM) kerjasama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan Universitas Udayana (Unud) menggelar penyuluhan dan demo pemanfaatan biogas di Simantri 569 Kelompok Tani Ternak (KTT) Sato Amerta Utama, Banjar Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, Sabtu (25/9).
Bak penampungan diisi kotoran sapi tambahan sebanyak dua atau tiga ember dalam waktu tiga hari sekali.
Balon yang berberbahan dasar plastik menyerupai polybag ini mampu menampung hingga 200 liter biogas yang dihasilkan dari mesin digester.
Energi biogas yang dihasilkan bisa menghasilkan daya listrik hingga 1.000 watt!
Sang Istri Juga Diganjar 1 Tahun, tapi Diizinkan Pulang dari Tahanan
Tiga Terdakwa Korupsi Biogas Minta Dibebaskan
Kasus Dugaan Korupsi Biogas di Nusa Penida
Kasus Korupsi Proyek Instalasi Biogas di Nusa Penida
Dengan ditolaknya nota keberatan pihak terdakwa, majelis hakim kemudian memerintahkan JPU untuk melanjutkan perkara dengan menghadirkan saksi-saksi.
Seret Kepala Dinas hingga Rekanan Proyek Biogas Nusa Penida
Sang Anggota Dewan Dijebloskan ke Tahanan, Istrinya Dipulangkan
Sepekan setelah anggota Fraksi Golkar DPRD Klungkung I Gede Gita Gunawan dijebloskan ke sel tahanan selaku tersangka kasus dugaan korupsi proyek Instalasi Biogas di Kecamatan Nusa Penida yang -rugikan negara Rp 792 juta, Selasa (18/12) pagi giliran istrinya, Thiarta Ningsih, yang dilimpahkan penyidik kejaksaan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Klungkung.
Langkah aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung menahan tiga tersangka dugaan korupsi proyek Instalasi Biogas di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, mendapat dukungan dan pujian dari DPD Garda Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Indonesia (GTI) Provinsi Bali.
Setelah sehari dijebloskan ke sel tahanan Rutan Kelas IIB Klungkung, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Instalasi Biogas di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung yang Anggota Fraksi Golkar DPRD Klungkung, Gede Gita Gunawan, menyerahkan uang pengganti kerugian negara sesuai audit BPK sebesar Rp 792 juta lewat penasihat hukumnya, Rabu (12/12).
Oleh induk partainya, yakni Golkar, Gita Gunawan belum diputuskan di PAW, pertimbangannya karena sisa jabatannya yang tanggung.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung mengagendakan pelimpahan tahap dua yang dilakukan penyidik dari kejaksaan kepada jaksa penuntut umum (JPU) terkait dugaan korupsi proyek Instalasi Biogas di Nusa Penida, Klungkung dengan tiga orang tersangka, Kamis (6/12).
Biar tidak kesannya, kami menghambat penyidikan dari kejaksaan. (Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru).
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Instalasi Biogas di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung yang rugikan negara senilai Rp 792 juta, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung di Semarapura, Senin (12/11) pagi.
Korupsi Poyek Instalasi Bio Gas di Nusa Penida
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)