Tag: Potong Kaki
Pertimbangan memberatkan yaitu perbuatan terdakwa telah menyakiti dan melukai saksi korban Ni Luh Putuh Kariani yang merupakan istri terdakwa hingga mengalami cacat permanen.
Setelah dituntut 9 tahun penjara karena memotong kaki istrinya, terdakwa Kadek Adi Putra, 36 mengaku khilaf dan minta maaf atas perbuatannya.
“Baru kaki saya putus baru dia berhenti dan langsung menggendong saya untuk dibawa ke klinik dekat kos,”
Ni Luh Putu Kariani, 34 yang kakinya dipotong dengan parang hingga putus oleh suaminya, Kadek Adi Waisaka Putra, 36 memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (7/12).
Rencananya keluarga akan mengubur potongan kaki itu di kuburan dengan upacara tertentu.
Pasca kejadian mengerikan yang dialami pekan lalu, kondisi Putu Kariani, 29, kini semakin membaik, meski kondisi trauma masih melekat dalam ingatannya.
Topik Pilihan
-
Denpasar 27 Nov 2024 KPU Denpasar Musnahkan 4.770 Surat Suara
-
Badung 27 Nov 2024 Bupati: Audit Wajib untuk Semua LPD
-
Badung 27 Nov 2024 Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
-
Denpasar 26 Nov 2024 Distribusi Logistik Pilkada Dikawal Polisi
-
-
-
-
-
Berita Foto
Peringatan Hari Guru
Sosialisasi Pilkada 2024 bagi Disabilitas
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Perang Abadi
Sang dhiramrih ayuddha rana tapabrata makalaga wirasadripu Lagy abyuha samadhitattwaguna wahana nira karunadidharana Sanmudra dhwaja singhanada japamantra waradhanuh acintyabhawana Bodhijnana sarottamanhilanaken ripu makaphala dharmasunyata. (Kunjarakarna Dharmakathana, 1.1)