Tag: Pemalakan
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara
DENPASAR, NusaBali
Aparat Polsek Denpasar Timur meringkus seorang pria yang bekerja sebagai buruh bangunan, I Ketut Suandita, 27, Senin (16/1) pukul 20.00 Wita.
GIANYAR, NusaBali
Diduga melakukan aksi pemalakan sambil memperlihatkan pisau, seorang pemuda Muhamad Alfin Adam, 19, diamankan jajaran Mapolsek Ubud, Jumat (10/6).
GIANYAR, NusaBali
Salah satu dari 7 camat di Kabupaten Gianyar disebut-sebut akan dicopot dari jabatannya melalui mutasi yang digelar Bupati Made Agus Mahayastra, Senin (6/9) ini, karena diduga bikin resah.
"Pengunjung pantai yang nongkrong ditakut-takuti dan dipalak uang Rp 20 ribu untuk beli rokok,"
NEGARA, NusaBali
Kasus pungutan liar (pungli) seorang oknum polisi terhadap seorang turis Jepang di Jembrana yang belakangan viral di media sosial, kini diambil alih langsung Bid Propam Polda Bali.
DENPASAR, NusaBali
Dua preman bernama Ketut Dana dan Kadek Ardika yang diduga sering memalak pedagang di pertokoan Jalan Gajah Mada, Denpasar ditangkap Satpol PP Kota Denpasar, pada Rabu (10/6) pagi.
GIANYAR, NusaBali
Tim Opsnal Polsek Sukawati ciduk pelaku pencurian, I Ketut Wiranata, 49, asal Desa Pering, Kecamatan Blabatuh, Gianyar.
Kasus pungutan liar (pungli) terkait kompensasi Jalan Mina Utama, Suwung Batan Kendal, Sesetan, Denpasar Selatan yang ditangani Polresta Denpasar dengan dua tersangka, yaitu Hartono, 45 dan I Gusti Arya Dirawan, 67 terancam buyar.
Polsek Blahbatuh menangkap seorang preman, I Wayan Tangkas, 43, asal Karangasem karena melakukan pemalakan terhadap pedagang Pasar Malam di kawasan Pura Masceti, Minggu (11/11) malam.
Sejumlah pengusaha di sekitaran Jalan Ngurah Rai wilayah Kota Negara, Kecamatan Jembrana, Jembrana, belakangan merasa resah dengan aksi sejumlah preman yang kerap meminta uang ke pengusaha sekitar.
Lakukan Pemerasan hingga Puluhan Juta
I Ketut PMP alias Panca, 45, akhirnya dijuk Satreskrim Polres Buleleng.
Pantai Penimbangan tidak aman. Pemalak dengan membawa sebilah parang melukai korbannya.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Kintamani, mengamankan enam orang yang diduga telah melakukan pungli terhadap supir truck pengangkut pasir.
Pelaku sudah tiga kali memeras korban dengan meminta setoran uang Rp 30 ribu setiap bulan sejak Juli lalu.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)