Tag: Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
DENPASAR, NusaBali - Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 79 Tahun 2024 tentang Perlakuan Perpajakan dalam Kerja Sama Operasi. PMK tersebut secara resmi diundangkan dan berlaku pada tanggal 18 Oktober 2024.
JAKARTA, NusaBali - Insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen untuk pembelian rumah kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berlanjut hingga 31 Desember 2024.
NEGARA, NusaBali - Alokasi dana desa di Kabupaten Jembrana pada tahun anggaran (TA) 2024 ini turun dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2023 lalu, pemerintah pusat mengucurkan dana desa ke 41 desa se-Jembrana sebesar Rp 42.554.456.000. Sedangkan tahun ini, alokasi dana desa di Jembrana hanya sebesar Rp 41.688.956.000 atau berkurang Rp 865.500.000.
Penarikan iuran untuk karyawan swasta ditargetkan selambatnya pada 2027
JAKARTA, NusaBali - Penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) secara penuh resmi diundur dari semula 1 Januari 2024 menjadi 1 Juli 2024. Hal ini sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023.
Dari 133 desa di Kabupaten Tabanan, hanya 27 yang dapat tambahan dana desa dari pusat. Penilaiannya antara lain, laporan keuangan yang diselesaikan tepat waktu dan capaian program nasional yang terpenuhi.
JAKARTA, NusaBali - Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan batas harga rumah subsidi yang mendapat pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Sisa dana alokasi khusus (DAK) bidang infrastruktur di Buleleng Rp 7,9 miliar, mesti dikembalikan ke kas negara.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Tabanan 17 Nov 2024 DPRD Tabanan Sambangi Sekolah Rusak
-
Badung 17 Nov 2024 Balapan Liar Dibubarkan, Satu Orang Diamankan
-
-
-
Denpasar 16 Nov 2024 Cegah Judol, HP Anggota Diperiksa Propam
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
Orang Bali Berdebat
BERDEBAT itu bersilat kata berbekal ilmu, bukan sembarang ngomong. Kalau debat tak bermutu, sekadar guyonan, itu debat kusir namanya. Kadang yang diomongkan itu mengambang, berputar-putar, itu ke itu saja.