Tag: Deportasi
MANGUPURA, NusaBali - Pria bule yang terlibat kasus penganiayaan, pencurian, dan kepemilikan senjata api ilegal berinisial DDI, 29 dideportasi.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) berinisial AK, 30 dideportasi petugas Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, pada Sabtu (24/6) malam.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang WNA berinisial AMHM, 38 dideportasi oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, pada Jumat (16/6).
MANGUPURA, NusaBali - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, akhirnya mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) yang kedapatan mengendarai angkutan umum dalam kota (angkot) tanpa dilengkapi izin. Bule berinisial JBM itu dideportasi pada Kamis (15/6) sore.
SINGARAJA, NusaBali - Sejak bulan Januari hingga pertengahan Juni 2023 ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja telah mendeportasi sebanyak delapan warga negara asing (WNA).
MRD mengaku kedatangannya ke Indonesia untuk investasi pada perusahaan yang didirikannya di bidang real estate.
SINGARAJA, NusaBali - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi tiga orang warga negara asing (WNA) masing-masing berinisial GOWL (laki-laki), 59, asal Singapura, MK (laki-laki), 37, dan AM (perempuan), 34, asal Rusia.
MANGUPURA, NusaBali - Warga Negara Asing (WNA) asal Denmark berinisial CAP, 49, pelaku aksi tak senonoh di atas motor yang kemudian viral di media sosial (medsos), akhirnya dideportasi oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai.
DENPASAR, NusaBali - Wanita asal Denmark, CAP, 49, yang viral usai pamer alat kelamin dideportasi ke negaranya pada Kamis (8/6). Meski sempat menyandang status tersangka, namun polisi akhirnya menangguhkan status tersangka tersebut dengan alasan CAP mengalami gangguan jiwa.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial IC, 34, yang merupakan mantan narapidana kasus narkoba dideportasi oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (6/6).
MANGUPURA, NusaBali - Bule wanita yang sempat heboh karena menari bugil di wilayah Ubud, Gianyar akhirnya dideportasi oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar pada Kamis (1/6) dini hari. Dia diportasi setelah dinilai sehat usai dirawat di RSJ Provinsi Bali di Bangli.
Praktisi pariwisata Dewa Rai Budiasa menduga ulah bule bugil ini sebuah rekayasa promosi negatif tentang Bali, khususnya Ubud dengan keagungan budayanya.
MANGUPURA, NusaBali - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai mendeportasi dua Warga Negara Asing (WNA) pada Rabu (18/5) lalu. Dua WNA yang dideportasi masing-masing dari Amerika Serikat dan Australia. Keduanya telah menyalahi aturan izin tinggal keimigrasian alias overstay.
MANGUPURA, NusaBali - Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria dideportasi oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Selasa (16/5) malam.
MANGUPURA, NusaBali - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Ngurah Rai Bali Sugito mengungkap sebanyak 302 warga negara asing (WNA) ditolak masuk ke Pulau Dewata.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial DJ, 53, dideportasi oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Selasa (9/5) malam.
“Mereka semua sudah melakukan Upacara Ngerapuh atau Suda Mala di Pura Pengubengan Besakih pada Rabu (3/5/2023). Mereka juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang mereka lakukan”
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China dideportasi oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai pada Jumat (5/5). WNA berinisial YY, 37 itu dideportasi karena menyalahi aturan izin tinggal alias overstay.
Niat berlibur keliling Indonesia, namun membeli ganja di bilangan Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.
DENPASAR, NusaBali - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali mendeportasi seorang ibu berinisial RAC, 43, dan anaknya VCR warga negara Inggris karena melanggar izin tinggal dimana keduanya melebihi jangka waktu izin tinggal (overstay) pada Sabtu (29/4).
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Badung 25 Nov 2024 Masa Tenang, Ratusan APK di Badung Diturunkan
Berita Foto
Peringatan Hari Guru
Sosialisasi Pilkada 2024 bagi Disabilitas
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Nusa Ning Nusa
Saat ‘Omon-omon’ Diabaikan, Bali Kehilangan Jiwanya
‘OMON-OMON’ adalah tradisi musyawarah yang sudah lama berkembang dalam masyarakat Bali, khususnya di tingkat desa adat.