Tag: PAW
DENPASAR, NusaBali - Sekretariat DPRD Provinsi Bali telah menerima surat dari DPD Hanura Bali terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bali I Wayan Arta.
DENPASAR, NusaBali - Tiga Anggota DPRD Kota Denpasar yang loncat alias nyaleg di partai lain diusulkan proses PAW (Pergantian Antar Waktu). Ketiganya adalah Anak Agung Susruta Ngurah Putra, Anak Agung Gede Putra Ariewangsa (keduanya dari Partai Demokrat,red) serta I Gede Westra dari Partai Hanura.
SINGARAJA, NusaBali
Tiga perbekel pergantian antar waktu (PAW) di Buleleng, dilantik, Selasa (22/11), di tiga lokasi berbeda.
SIGARAJA, NusaBali
Tiga perbekel pengganti antar waktu (PAW) terpilih di Desa Munduk dan Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, serta Desa Bondalem, akan segera dilantik.
GIANYAR, NusaBali
Ni Made Sanjani Widiastuti SE,33, dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Gianyar masa jabatan 2019-2024 di ruang sidang DPRD Gianyar, Senin (7/11).
Desa Dencarik dan Bondalem diminta segera lakukan pergantian antar waktu (PAW) agar tak mengganggu jalannya proses pemerintahan di desa.
‘Kami ingin sarankan PAW di lingkungan Bawaslu sendiri juga lebih transparan’
TABANAN, NusaBali
Setelah berproses cukup lama, I Made Winarya dilantik sebagai PAW (Pengganti Antar Waktu) anggota Bawaslu Tabanan yang berhalangan tetap almarhum I Made Rumada.
NEGARA, NusaBali
Kosongnya satu kursi Fraksi PDIP di DPRD Jembrana pasca meninggalnya anggota Fraksi PDIP DPRD Jembrana, Ni Putu Lilyana, membuka peluang terjadinya Penggantian Antar Waktu (PAW).
Kami tidak berandai-andai, posisi kita menunggu. Mungkin saja sudah dikirim, tetapi saya belum lihat langsung
GIANYAR, NusaBali
Tjokorda Agung Kusuma Yuda menyodorkan langsung surat pengunduran dirinya sebagai Perbekel Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, kepada Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, Senin (29/11) pagi.
SINGARAJA, NusaBali
I Nyoman Wijaya terpilih sebagai Perbekel Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Buleleng dengan status PAW (pergantian antar waktu).
NEGARA, NusaBali
Kader PDIP, I Ketut Wijaya, resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Jembrana dengan sisa masa jabatan 2021-2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Jembrana di Gedung DPRD Jembrana, Selasa (22/6).
MANGUPURA, NusaBali
Teka-teki siapa yang akan menjadi pengganti antar waktu (PAW), Ida Bagus Sunartha, anggota DPRD Badung yang meninggal dunia pada, Kamis (21/1) lalu masih belum terjawab pasti.
NEGARA, NusaBali
Pasca anggota DPRD Jembrana dari Fraksi PDIP, I Ketut Suasana, meninggal dunia dalam status terkonfirmasi positif Covid-19, terjadi kekosongan kursi Fraksi PDIP DPRD Jembrana.
SINGARAJA, NusaBali
Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng akhirnya kembali mendapatkan pemimpin desanya setelah hampir 3 bulan kosong pasca meninggalnya Perbekel Made Arya akhir November 2020 lalu.
Dewi Wahyuni dilantik sebagai anggota DPRD Karangasem berstatus PAW menggantikan I Gede Dana yang maju jadi Calon Bupati di Pilkada Karangasem 2020.
DENPASAR, NusaBali
Kader senior PDIP, I Gusti Agung Bagus Suryadana, akhirnya dilantik sebagai Anggota DPRD Bali pengganti antar waktu (PAW) dengan sisa masa jabatan 2020-2024 dalam sidang paripurna istimewa DPRD Bali di Gedung DPRD Bali Niti Mandala Denpasar, Senin (30/11) siang.
Setelah berproses hampir 5 bulan, Neneng Sariyani Putri akhirnya dipastikan dilantik sebagai anggota DPRD Buleleng, pengganti antar waktu (PAW) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dua anggota DPRD Bali dengan status Pengganti Antar Waktu (PAW) dilantik sekaligus dalam sidang paripurna di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (22/10), yakni Luh Putu Rumiyati (Fraksi PDIP Dapil Denpasar) dan I Gede Diatmaja (Fraksi Demokrat Dapil Karangasem).
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)