Tag: Narkotika
SINGARAJA, NusaBali - Sidang perkara narkoba dengan Perbekel Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng, nonaktif, Putu Widyasmita sebagai terdakwa kembali berlanjut pada Rabu (20/11).
SINGARAJA, NusaBali - Jaksa menuntut hukuman penjara selama 7 tahun pada seorang warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, bernama Kadek Eliasih, 31.
MANGUPURA, NusaBali - Setelah sebelumnya gerebek clandestine laboratory (laboratorium rahasia) sekaligus tempat pabrik narkoba di Kuta Utara pada 13 Mei yang lalu, Bareskrim Polri kembali menggerebek sebuah vila di Jalan Cempaka Gading, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (18/11).
Kapolres pun mengultimatum pelaku narkoba di Buleleng agar insyaf atau akan ditangkap.
SINGARAJA, NusaBali - Sat Resnarkoba Polres Buleleng menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba sepanjang pekan pertama November.
SEMARAPURA, NusaBali - Jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung menangkap pelaku pengedar narkoba berinisial AWBS, di Jalan Baypass Prof Ida Bagus Mantra, wilayah Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Sabtu (2/11) pukul 00.05 wita.
Sebelumnya pada Selasa (5/11) lalu, Wira Pradnyana juga sudah dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan, akibat perkara pencurian sepeda motor.
Terdakwa telah ditahan sejak 12 Juni 2024 di Rutan Mapolres Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali - Polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba di Buleleng berinisial GPR, 42, dan FM, 42.
SINGARAJA, NusaBali - Jaksa menuntut hukuman penjara selama lima tahun terhadap Munarani alias Rani, 26.
DENPASAR, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menggelar acara pemusnahan barang bukti dari 197 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejari Denpasar pada Kamis (6/11) pagi.
ASN Pemkab Buleleng ini juga terjerat kasus narkotika yang masih dalam proses sidang.
DENPASAR, NusaBali - Terbukti edarkan 6,4 Kg shabu, pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan bernama Lazuardi Muddatsir,29, yang merupakan jaringan dan kaki tangan bos pabrik narkoba di Jakarta Utara, Fredi Pratama dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam sidang agenda putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (5/11).
Dalam menjalankan aksinya, Benni mengemas lima butir ekstasi dalam tabung plastik, lalu membungkusnya dengan lakban atau plastik untuk menyamarkan barang tersebut
DENPASAR, NusaBali - Bawa 195,82 gram shabu, terdakwa bernama Satar asal Bangkalan, Madura, tetap bisa tersenyum meski dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis (31/10).
Ada lima orang yang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial HR, 44 (laki-laki), IGALM, 36 (perempuan), WCH, 34 (laki-laki), RM, 30 (perempuan), dan ANF, 36 (laki-laki).
Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati satu paket shabu dengan berat total 0,26 gram. Barang bukti tersebut digenggamnya saat ditangkap.
DENPASAR, NusaBali - Tidak bisa hadir dalam sidang, tak merubah keputusan majelis hakim untuk memberikan vonis kepada seorang petani berkebangsaan Kolombia, Miguel Jaramillo Jimenez, 27, dengan penjara selama 5 tahun dan 6 bulan.
SINGARAJA, NusaBali - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Singaraja menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun terhadap seorang oknum guru bernama I Made Prasada Arya Widana alias Aryak.
SINGARAJA, NusaBali - Polres Buleleng menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berinisial KR, 41, di Banjar Dinas Peken, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Topik Pilihan
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
-
-
Jembrana 21 Nov 2024 Tertimpa Pohon, Pagar Jembatan Rusak
-
-
Badung 20 Nov 2024 Parkir Sembarangan, Polisi Tindak Sopir Truk
-
Buleleng 20 Nov 2024 Pencairan Bansos Ditunda Jelang Pilkada
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)